Demo di Kantor Gubernur, Buruh Medan Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Kamis (15/8). Mereka menolak rencana revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Demo dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara. "Kami menuntut agar pemerintah pusat membatalkan rencana revisi UU Ketenagakerjaan yang kami anggap mengebiri hak-hak buruh," kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

Rencana revisi itu diyakini akan mengorbankan keadilan dan kesejahteraan kaum buruh. "Apabila revisi ini benar dilaksanakan kami akan melakukan mogok daerah dan melumpuhkan aktivitas pabrik-pabrik dengan mengajak seluruh buruh," ancam Willy.

Menurut Willy, rencana revisi UU Ketenagakerjaan telah dibahas di sejumlah pihak di tingkat pusat. Dia menyatakan terdapat 77 pasal yang akan direvisi demi menguntungkan dunia usaha.

Loading...

"Salah satunya adalah pengurangan pesangon bagi kaum buruh. Biasanya, kami di-PHK mendapat 9 bulan upah dikali 2 menjadi 18 bulan upah, jika direvisi kami mendapat 5 bulan upah dikali 2 atau hanya 10 bulan upah. Sangat mengurangi hak kami," ungkapnya.

Juga ada pasal mengenai outsourcing tanpa batas waktu. "Kemudian tenaga kerja asing bisa jadi HRD untuk mengatur buruh lokal," sambung Willy.

Selain menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan, pada buruh juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus perburuhan.

Pengunjuk rasa juga mendesak pencabutan kebijakan upah murah dalam PP 78/2015 tentang Pengupahan, serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Antisipasi ancaman gelombang PHK terhadap ribuan buruh karena dampak dari lesunya perekonomian, hapus sistem kerja 'perbudakan' seperti outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan, dan pemagangan," sebut Willy.

Akibat aksi buruh ini, ruas Jalan P Diponegoro di depan Kantor Gubernur Sumut ditutup. Pengguna jalan terpaksa dialihkan ke jalan lain. 

(merdeka.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]