Terdapat Tanda Merah di Leher, Diduga Ini Yang Terjadi Pada Siswi SMP di Pelalawan Ini...
PELALAWAN - Gadis belia sebut saja Bunga (13), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur.
Terbongkarnya kasus ini, bermula ketika orangtua Bunga mengetahui anaknya tidak berada di rumah pada Selasa (19/12) sekira jam 19.00 WIB. Meski telah dicari ke rumah teman-temannya, keberadaan Bunga tidak juga juga diketahui.
"Setelah dihubungi orangtuanya melalui telepon, Bunga mengatakan sedang berada di rumah salah satu temannya dan sekitar jam 23.00 WIB Bunga pun pulang ke rumah," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Jumat (22/12/2017).
Lanjutnya, pada Rabu pagi sekitar jam 07.00 WIB, Bunga dibangunkan oleh ibunya untuk berangkat sekolah, namun Bunga tidak juga beranjak dari tempat tidurnya.
"Setelah keluar dari kamarnya, ayah Bunga curiga karena melihat di leher anak gadisnya memerah seperti bekas ciuman. Setelah ditanya oleh ibunya, Bunga mengaku telah disetubuhi oleh NO," tuturnya.
Maraden menjelaskan, setelah itu tak lama ibu Bunga mendengar ada bunyi handphone milik anak gadisnya yang ternyata panggilan dari NO.
Kemudian orangtua korban memancing remaja 17 tahun warga Indragiri Hulu (Inhu) yang telah putus sekolah tersebut untuk datang ke rumah Bunga.
"Setelah datang, orantua Bunga langsung menghubungi Polsek Ukui dan terlapor dibawa ke kantor polisi. Karena tempat kejadiannya di Pangkalan Lesung maka terlapor diserahkan ke Polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut," tandas Paur Humas. (GoRiau.com)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas