SIAK

Tim Tanjak bersama LAM RIAU Berkunjung Ke Kab. Siak, Ini yang Dibahas

Poto Rifky

Loading...

SIAK - Untuk menyelamatkan masyarakat Adat dan tempat tinggalnya, Tim Tanjak bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berkunjung ke Kabupaten Siak untuk membicarakan proses kelanjutan pembentukan Kampung Adat.

Dalam kunjungan Tim Tanjak bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) itu disambut oleh Bupati Siak H. Alfedri bersama pejabat Pemkab Siak.

Saat kunjungan itu, Tim Tanjak menyampaikan agar masyarakat adat di Kabupaten Siak ini untuk diberi lahan tempat tinggal yang tidak termasuk di dalam Hak Guna Usaha (HGU).

"Jangan sampai masyarakat adat terasing dari tempat tinggal mereka, artinya kawasan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka dijadikan HGU dan kawasan hutan,"

Loading...

 Lanjut, kami berharap, masyarakat  adat nantinya  memiliki rumah adat, Kampung adat, hutan adat dan hukum adat. Untuk itu, kita meminta semua pihak harus ikut bergerak.

"Dari segi pengakuan dan adanya surat keputusan menteri atau legitimasi perlu kerja sama semua pihak. Makanya terbentuk Tim Tanjak dan mengajak Pemkab Siak berkerja bersama memperjuangkan Kampung  Adat.

“Jika pengakuan diperoleh masyarakat adat, konflik tidak akan terjadi dan kearifan masyarakat adat berupa menjaga sumber daya alam, tata kelola dan tata usaha norma - norma lokal dapat terus terjaga,” kata Harry Octavian.

Selanjutnya Dikatakan  Ketua Harian LAM Riau Syahril Abubakar, Tim Tanjak datang ke Siak dikarenakan Siak memiliki kampung Adat dan Kampung Adat untuk  di Siak sangat terjaga.

"Sebagai negeri unggulan untuk Riau, Siak memiliki banyak tanah adat. Kami berharap dan terus berupaya supaya legitimasi dituntaskan dengan pengakuan dan Surat Keterangan (SK)

Lanjutnya lagi, meski saat ini Siak sudah punya Perda Kampung Adat yang jumlahnya delapan kampung, namun itu belum cukup, perlu peraturan dari gubernur dan (SK) dari kementerian.

“Makanya kami menggandeng NGO terdiri  WRI, Bahtera Alam, Pelopor dan Aman Kampar dalam hal ini, agar secepatnya ada solusi, terutama terkait kejelasan  yang ditandai dengan surat keputusan,” ungkap Syahril itu.

Sementara Bupati Siak Alfedri menjelaskan dalam hal ini sebagai tuan rumah sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran Tim Tanjak terdiri dari LAM Riau Syahril Abu Bakar, WRI Syafredo, dan Bahtera Alam Harry Octavian, Kadis Pariwisata Siak Fauzi Hasni, Kabag Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syamsir audiensi dengannya di ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Selasa (27/8/2019) sore.

Bupati siak Alfedri mengatakan memang benar di Siak ada delapan desa adat dan di dalamnya ada masyarakat adat, bahkan beberapa di antaranya memiliki hutan adat. Hidup mereka harus diperjuangkan agar mereka tidak lagi termarginalkan dan hidup dengan baik tanpa kecemasan sebagaimana yang mereka harapkan.

“Kami berharap banyak dengan Tim Tanjak, semoga apa yang dilakukan dapat secepatnya membuahkan hasil dan masyarakat, hutan adat, desa adat dan hukum adat dapat terselamatkan,” harap Bupati Siak Alfedri.(Rif).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]