Pihak Humas DPRD Kepri “Kucing-kucingan” Bayar Dana Publikasi
MEDIALOKAL.CO – Pihak DPRD Kepri disebutkan melakukan gerilya pembayaran dana publikasi bagi media yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam daftar pembayaran tahap kedua,Tim KPK Harus secepatnya bertindak.
Informasi pembayaran dana publikasi secara kucing-kucingan itu, diungkapkan seorang wartawan.
Menurutnya, awalnya ia mendapat telepon dari seorang staf Humas DPRD Kepri untuk tandatangan pencairan dana publikasi media-nya, yang sebelumnya juga tidak dibayarkan.sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tanggung jawab oleh pihak humas DPRD pempeov kepri.
"Saya sekarang di Humas DPRD Kperi, ditelepon seorang stafnya untuk tandatangan pencairan dana publikasi media," katanya kepada media ini lewat komunikasi ponsel. "Gimana dengan media Abang ?" apa abang juga di telepon pihak humas?" lanjutnya bertanya.
Ia lalu memberi nomor ponsel staf yang meneleponnya itu tapi ketika dihubungi media ini lewat pesan WA tidak ada jawaban dari nomor tersebut.
Hingga saat ini Dana Publikasi di Humas DPRD Kepri di periksa Tim KPK
Ke Mana Raibnya Dana Publikasi di Biro Humas Pemprov Kepri?
Soal Dana Publikasi Berdasarkan inormasi yang diterimanya, ternyata "operasi senyap"pembayaran dana publikasi susulan itu sudah dilakukan pihak humas kepada beberapa media, sejak kemarin. "Dari keterangan di humas, pembayarannya sudah dari semalam,untuk beberapa media tidak semua media," ia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, pihak Humas DPRD Kepri tidak membayarkan dana publikasi untuk puluhan media dengan berbagai dalih. Dari defisit anggaran hingga soal SPJ (bukti publikasi kegiatan DPRD Kepri).
Nyatanya ada perlakuan diskriminasi terhadap media karena ada pembayaran dana publikasi untuk media lain. Dari informasi yang diterima, bahwa pembayaran dana publikasi tahap kedua itu, hanya untuk media dengan nilai kerjasama diatas puluhan juta rupiah. Kebijakan ini jelas membuat media lainnya jadi korban dan hanya diming-imingi akan diakomodir di APBD Perubahan 2018.
Kondisi ini tentu saja mengundang tanya, sebab pada pembayaran tahap pertama, yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak humas dapat membayarkan dana publikasi untuk semua media, meski saat itu belum ada pengajuan pembayaran (SPJ) dari media.*
Kabag Humas DPRD Kepri Benito Masnura yang juga disebut menjabat PPTK Publikasi itu belum bisa dikonfirmasi terkait kebijakan diskrimanasi tersebut.
Namun tetap berlanjut. Meskipun sudah bergantinya k.Humas yg baru,semakin tidak beraturan.(spiritriau.com)
Berita Lainnya
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos