Pilihan
Wahai Para Orang Tua, Baca Nih Penemuan ECPAT Terkait Kejahatan Daring
MEDIALOKAL.CO - Bagi para orang tua, penemuan yang disampaikan Koordinator Nasional End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) Indonesia, Ahmad Sofian, ini patut menjadi perhatian bersama dalam menyikapi aktivitas anak di media sosial.
Dalam penelitian ECPAT, disebutkan bahwa anak-anak menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan seksual secara daring, yang kerap kali dijebak melalui akun-akun palsu di media sosial.
"Yang pertama dilakukan pelaku kejahatan seksual daring ialah 'grooming online', yaitu bujuk rayu di media sosial menggunakan akun seolah-olah menjadi anak-anak, dokter, atau pencari bakat," kata Sofian dalam sosialisasi internet aman untuk anak inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (5/9).
Sofian mengatakan, proses "grooming online" bisa berjalan dalam waktu yang lama hingga anak yang menjadi sasaran percaya dengan pelaku. Ketika anak sudah percaya, langkah yang dilakukan kemudian ialah "sexting".
"Sexting" adalah percakapan melalui media sosial yang mengarah pada aktivitas seksual. Pada tahapan ini, anak yang menjadi sasaran juga diminta mengirimkan foto atau video yang tidak senonoh.
"Ketika pelaku mengaku sebagai dokter, dia mengaku bisa mengobati penyakit tertentu dan meminta anak yang menjadi sasaran mengirimkan foto atau video tidak senonoh dengan dalih untuk melihat tubuh korban," tutur Sofian.
Ketika pelaku sudah mengantongi foto atau video tidak senonoh anak yang menjadi korban, pelaku kemudian melakukan "sextortion", yaitu pemerasan seksual dengan ancaman foto atau videonya akan disebarluaskan.
"Pelaku bisa memeras dengan meminta uang atau aktivitas seksual lainnya. Pada saat itu anak yang menjadi korban sudah sangat kesulitan karena sulit menolak, di sisi lain pelaku bisa saja tetap menyebarkan foto atau video tidak senonohnya," sambungnya lagi.
Untuk memenuhi permintaan pelaku, misalnya berupa uang, tidak jarang anak yang menjadi korban akhirnya harus mencuri uang orang tuanya atau temannya. Pada akhirnya, anak terjebak untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
"Karena itu, anak-anak harus paham perilaku berisiko yang mungkin terjadi di media sosial dan internet. Menurut pemantauan yang ECPAT Indonesia lakukan di Indonesia pada 2018, terdapat 150 kasus eksploitasi seksual anak dan 379 anak yang menjadi korban," pungkasnya. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/wahai-para-orang-tua-baca-nih-penemuan-ecpat-terkait-kejahatan-daring


Berita Lainnya
Inspeksi Aset, PLN UIP3B Sumatera Pastikan Keandalan Fasilitas di GI Bangkinang dan GI Koto Panjang
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Inspeksi Aset, PLN UIP3B Sumatera Pastikan Keandalan Fasilitas di GI Bangkinang dan GI Koto Panjang
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo