Curi Besi Subcon PT. HKI, Warga Bunta Ini Masuk Bui Polsek Pinggir


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sabtu 23 November 2019 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian besi ulir milik PT.ADYAWINSA T & E yang merupakan Sub-Contraktor dari perusahan Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI), pelaksana pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 4, Kecamatan Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH, menyampaikan bahwa tersangka yang berinisial SJ(40) warga jalan Bunta RT 01 RW 06 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir dikediamannya dengan beberapa barang bukti. Yakni, sebanyak 230 (dua ratus tiga puluh) batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing-masing 6 meter.

Lanjut Kompol Firman, "awalnya pada hari Kamis lalu, 21 November 2019 sekira pukul 21.33 Wib, pelapor mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang yang disimpan di gudang. Atas kejadian tersebut, di hari Jumatnya, (22/11), pihak perusahan malakukan pelaporan ke pihak Polsek Pinggir".

Dan, "atas laporan tersebut, Sabtu 23 November 2019 sekira pukul 00.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT. HKI melakukan penyelidikan. Dan akhirnya pelaku SJ berhasil diamankan tim di rumahnya yang beralamat di Jalan Bunta RT 01 RW 06 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir. Bersamaan dengan itu, tim juga menemukan barang bukti berupa 230 (dua ratus tiga puluh) batang besi ulir ukuran 10 mm dengan panjang masing-masing 6 meter yang berada di samping sebuah rumah yang berjarak lebih kurang 30 meter dari rumah pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan, "tutup Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH.

Loading...

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]