Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

Press rilis polres Bengkalis

Loading...

BENGKALIS-Tim gabungan terdiri dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkalis.

Dua tersangka diduga berperan sebagai kurir yang terlibat dalam transaksi tersebut berhasil ditangkap pada Jumat (15/3/24) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Panglima Minal (depan Kantor Camat Bengkalis).

Kedua tersangka yang diamankan adalah SH alias Adi (32) dan BK alias Bayu (28), merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis.

Dari tangan mereka, tim berhasil menyita 2 bungkus dengan berat kotor 2 kilogram (Kg), diduga narkotika jenis sabu dengan merk guanyinwang warna kuning, serta barang bukti lain berupa 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Loading...

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas adanya dugaan peredaran narkotika itu.

"Dua orang tersangka diamankan dan barang bukti diduga sabu turut disita. Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seorang yang masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri dalam keterangan resminya di Mapolres Bengkalis, Kamis (4/4/24) siang.

Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke Kota Pekanbaru. Dan kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika minimal penjara 6 tahun.

Pemusnahan Kokain dan Sabu 8,2 KG

Selain pengungkapan kasus sabu dan dua tersangka itu, di tempat yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sebelumnya diantaranya berupa kokain dan sabu.

Pemusnahan barang haram edar itu dilakukan dengan cara dicampurkan bahan kimia berupa pembersih lantai, diaduk lalu kemudian dibuang.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]