Kabur dalam Keadaan Bugil, Residivis Curat di Rohil ini Ditembak Polisi

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat, yang juga diketahui sebagai seorang residivis kasus yang sama.


"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanan karena mengabaikan peringatan petugas serta berupaya melarikan diri," kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Sigi Wuryanto di Pekanbaru, Rabu.


Sigit menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Panipahan pada Selasa dinihari (23/1) tersebut berinisial S alias Padil (26).


Penangkapan tersebut berawal dari keresahan masyarakat akan maraknya aksi Curat di Kecamatan Panipahan dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi hal tersebut, jajaran tim Opsnal Polsek Panipahan lantas bergerak untuk penyelidikan.

Loading...


Polisi mendapati bahwa aksi Curat yang dilancarkan pelaku kerap dilakukan pada dinihari, dengan modus mengendap di kolong rumah yang mayoritas perumahan di daerah itu berbentuk panggung.


Pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, tim berupaya melakukan penyisiran di sekitar kampung, dengan cara memantau kolong-kolong rumah warga.


"Pada saat operasi digelar, anggota kita melihat seseorang yang diduga pelaku," ujarnya.


Hanya saja, lanjut Sigit, saat ditemukan yang bersangkutan tidak memakai sehelai kain pun ditubuhnya. Dia menuturkan bahwa S hanya mengenakan penutup kepala.


Seketika rencana aksinya kepergok polisi, Sigit mengatakan pelaku langsung berupaya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Polisi sempat menembakkan pistol ke udara sebagai peringatan sebanya tiga kali.


"Namun pelaku tetap kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian betis kanan," tuturnya.


Setelah berhasil dibekuk, Sigit menyatakan bahwa pelaku ternyata merupakan residivis kasus yang sama beberapa waktu lalu. Dia juga diketahu baru saja keluar dari tahanan atas kasus yang menjeratnya tersebut.


Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang hasil pencurian sebelumnya sebesar Rp2,1 juta, obeng, tas dan penutup muka. Saat ini tersangka harus mendekam dibalik jeruji guna kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

 

Sumber : Antarariau.com

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]