Curi Motor, Seorang Buruh di Rohil ini Dibekuk Opsnal Polsek Pujud

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

Loading...

ROKANHILIR - DS (42) seorang buruh di kebun Barasa Dusun Bagan Cacing Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan, Rohil ini dibekuk Opsnal Polsek Pujud. Ia dibekuk atas dugaan pencurian sepeda motor.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com, Kamis 5/7 melalui Kapolsek Pujud AKP Rahmad Dahmuri didampingi Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.

Dijelaskannya Joan, tersangka ini dibekuk pada Rabu 4/7 malam berdasarkan laporan dari Sunarman (52) warga Rt.02 Rw.02 Kepenghuluan Babussalam Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.

Diuraikan Joan, pengungkapan kasus ini bermula saat Polisi mendapat laporan dari korban bahwa pada Kamis tanggal 21 juni 2018 sekira pukul 17.30 wib pada saat pelapor pulang dari kerja mencari ikan di sungai yang terletak di jalan nelayan Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Pujud, ia tidak lagi melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dipakirkan pelapor di pinggir sungai, pelapor mencoba mencarinya namun sepeda motor tersebut tidak ketemu. Lalu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud.

Loading...

Setelah menerima laporan, Opsnal Polsek Pujud langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumalah saksi.

Kemudian, pada hari Rabu, 04 Juli 2018 sekira jam 20.00 wib Polisi menemukan titik terang pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Kemudian, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pujud, AKP Rahmad Dahmuri memerintahkan tim Opsnal Polsek Pujud untuk mengungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Opsnal mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelakunya. Setelah memastikan rumah terduga pelaku, Opsnal langsung berangkat menuju rumah terduga pelaku.

Sampai di rumah pria yang belakangan mengaku bernama DS  tim opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, setelah diintrogasi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut hasil curian dan setelah diselidiki benar sepeda motor tersebut hasil curian sesuai dengan laporan korban.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan terlapor juga mengaku telah mengambil sepeda motor RX-King milik Gunawan Samosir. Lalu Polisi mencari korban untuk segera membuat laporan.

Dan berdasarkan laporan Gunawan Samosir (54) warga Sosopan Kecamatan Pujud ini, Sepeda motor miliknya hilang pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul 06.00 wib pada saat pelapor sedang berada di rumah. Kemudian pelapor dihubungi oleh anaknya dan mengatakan bahwa sepeda motor RX King dengan BM 2617 DE merk Yamaha telah hilang dari dalam rumahnya.

"Dan saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Joan. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]