Sri Mulyani Masih Kaji Penurunan Pajak Bunga Obligasi
MEDIALOKAL.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengatur lagi soal besaran pajak obligasi. Langkah ini sudah dilakukan sebelumnya di 2013.
"Evaluasi dari yang sudah dilakukan sebelumnya sebetulnya sudah dilakukan mulai tahun 2013," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendiskusikan rencana tersebut.
"Jadi akan lihat apa yang jadi kendala dan bersama-sama dengan BI serta OJK melihat supaya insentif tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," kata Sri Mulyani.
Ditanya lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap pajak obligasi.
"Masih dievaluasi dan masih akan dilihat," tutur Sri Mulyani.
(detik.com)
Berita Lainnya
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,1 Juta
Dorong Anak Muda Berwirausaha, Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Wirausaha Muda
Sempolet Khas Suku Melayu Yang Lezat
Sektor Pariwisata Riau Bangkit, Kunjungan Turis Meningkat Lagi
Sepanjang 2022, Inflasi Riau Capai 6,81 Persen
Panik Gak! Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,1 Juta
Dorong Anak Muda Berwirausaha, Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Wirausaha Muda
Sempolet Khas Suku Melayu Yang Lezat
Sektor Pariwisata Riau Bangkit, Kunjungan Turis Meningkat Lagi
Sepanjang 2022, Inflasi Riau Capai 6,81 Persen
Panik Gak! Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis