Ingin Dapatkan Pinjaman Modal Usaha, Pelaku UMKM di Siak, Lengkapi Syarat ini

Fhoto : Pelaku UMKM di Siak terima pinjaman modal usaha dari Bank BRI

Loading...

SIAK - Untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Siak, melalui penerapan sertifikasi, Dinas Koperasi dan UMKM Siak menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

“IUMK ini bekerjasama dengan pihak BRI, dan pengurusannya langsung di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Kadis Koperasi dan UKM Wan Fajri Aulia di ruang rapat kantor Bupati Siak, Selasa (31/10/2017) kepada GoRiau.com.

Tidak ubahnya sertifikasi, syarat pengurusan IUMK sangat mudah, yakni hanya melampirkan fotokopi KTP pas foto, fotokopi kartu keluarga, Surat Pengantar Keterangan RT/RW, atau kelurahan dan kecamatan.

"Terlebih dahulu harus mengisi formulir dan selanjutnya Camat yang akan mengeluarkan izin tersebut, lantas membawa izin tersebut ke BRI. Kemudian pihak BRI akan mengeluarkan kartu IUMK, dan pengurusan izin tersebut tidak dipungut biaya," sebut Wan Fajri Aulia.

Loading...

Ads

Hasil yang diharapkan adalah, kata Wan Fajri, seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Siak memahami tata cara penerbitan, kredit usaha rakyat (KUR), cara pembuatan naskah IUMK dari Camat dan kartu UMKM.

Dijelaskannya pula, maksud dan tujuan bimbingan teknis yang sedang berlangsung itu adalah untuk membentuk UMKM, Bank Pelaksana untuk mendapatkan fasilitas yang mudah dalam memahami proses dan ketentuan mendapatkan kartu IUMK dari BRI.

Kartu IUMK ini bertujuan untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM. IUMK juga dapat membantu pihaknya memiliki data valid jumlah keanggotaan UMKM resmi binaan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Siak, imbuhnya.*


Sumber : Goriau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]