Awal 2019, Satpol PP Temukan Oknum Kadus Minum Tuak dan Amankan Bir Serta 2 Wanita


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpo PP-Damkar) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, awal tahun 2019 ini, kembali melakukan operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) diwilayahnya, menindaklanjutin pengaduan  masyarakat sesuai Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Operasi Senin (28/1) malam itu, dilaksanakan di dua wilayah yakni, Kecamatan Rambah dan Rambah Hilir berdasarkan perintah Kasatpol PP dan Damkar Andi Yanto SH,MH dan Sekeretaris Ir.Syahruddin, S.Sos setelah menerima pengaduan masyarakat.

Seperti diwilayah Kecamatan Rambah tepatnya di Desa Rambah Tengah Barat terdapat 7 lokasi warung tuak dalam satu desa itu.

Selanjutnya operasi dipimpin Kasi Tantibum dan Pengamanan Eko  Pramono, Sp dengan membentuk tiga team langsung menyisir lokasi.

Loading...

Masing-masing team didampingi Kasi, Danki, Kanit, Provos dan 6 orang anggota dengan jumlah  sebanyak 40 orang yang diawali brefing sambil berkordinasi dengan Camat Rambah.

"Dari jam 21.30 team bergerak ke 3 lokasi didampingi Sekeretaris Camat. Didapati banyak pengunjung diantaranya ada seorang yang diduga oknum aparat Kepala Dusun  yang sedang minum tuak. Saat bergerak di tempat lainnya sudah tutup diduga operasi sudah mereka ketahui," kata Kasi Tantibum dan Pengamanan Eko  Pramono kepada wartawan Selasa (29/1).

Setelah itu lanjutnya, team beralih di Kecamatan Rambah Hiilir dengan dikordinasikan sama Camat setempat namun selulernya tidak aktif, sehingga team langsung menuju di DK 2 SKPD didapati di wareng yang buka berupa 4 botol minuman beralkohol, alat musik dan tuak dan 2 orang wanita.

"Saat ini sudah diamankan di Kantor Sattpol PP dan Damkar Rohul untuk dilakukan pendataan," pungkasnya. (spiritriau.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]