Pasca Pengangakan CPNS, BKPP Rohul Tak Temukan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru di OPD


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan dari kroscek lapangan terhadap keberadaan tenaga honorer yang telah lulus dan menerima SK CPNS formasi tahun 2018 yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul, Kamis (4/4) lalu.

Tidak menemukan OPD dilingkungan Pemkab Rohul, yang melakukan pengangkatau atau pengisian kekosongan terhadap tenaga honorer yang telah menerima SK CPNS Formasi tahun 2018.

Hal itu sebagai tindaklanjut OPD dalam melaksanakan instruksi Bupati Rohul H Sukiman, yang melarang mengangkat kekosongan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS Formasi 2018 tersebut.

Dalam artian gaji tenaga honorer yang telah dialokasikan didalam APBD Rohul tahun 2019 itu, secara tidak langsung dikembalikan ke kasda Rohul. Karena tenaga honorer tersebut sudah menerima SK CPNS Formasi tahun 2018 akhir Maret lalu.
        
Demikian kata Plt Kepala BKPP Rohul H Helfiskas SH MH Ahad (7/4). Dia menyebutkan, dari 275 CPNS Formasi tahun 2018 dilingkungan Pemkab Rohul yang telah menerima SK CPNS, terdata hanya 48 tenaga honorer yang lulus dalam seleksi CPNS Formasi 2018, sisanya berasal dari pelamar umum.

Loading...

''Dari pendataan dan kros cek di masing-masing OPD Rohul, dari 275 CPNS Formasi CPNS Rohul yang telah menerima SK CPNS, terdata hanya 48 tenaga honorer dilingkungan Pemkab Rohul yang lulus. Dari cek and ricek di masing-masing OPD Rohul, tidak ada pengangkatan tenaga honorer baru, untuk pengisian kekosongan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS Rohul,'' tuturnya.
        
Diakuinya, dalam pengisian pergantian tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS dilingkungan Pemkab Rohul itu, OPD Rohul tetap komitmen dalam melaksanakan Peraturan Bupati Rohul nomor 54 tahun 2018 tentang tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Rohul.

Helfiskas menambahkan, cek and ricek terhadap jumlah tenaga honorer atau kontrak dilingkungan Pemkab Rohul yang telah diangkat sebagai CPNS formasi tahun 2018, menindaklanjuti arahan pimpinan.

"Sebab, tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS, untuk kekosongan itu tidak ada pengisian atau pengangkatan tenaga honorer baru di OPD Rohul, sebagaimana arahan pimpinan," pungkasnya. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]