Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka UEDSP Bukit Batu

Foto : Dua tersangka kasus dugaan tipikor pinjaman fiktif UEDSP Desa Bukitbatu, Bengkalis resmi ditahan, Senin (13/1/20) petang. Kerugian mencapai lebih kurang Rp1,005 miliar.
Penulis:
Senin, 13 Januari 2020 | 19:33:39 WIB
Reporter: