SIAK,MEDIALOKAL.CO — Ribuan ikan ditemukan mati dan mengapung di aliran Sungai Puing, wilayah Kampung Pangkalan  Pisang, Kecamatan Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kondisi tersebut membuat nelayan setempat khawatir dan menduga adanya pencemaran yang berasal dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT Siak Perima Sakti (SPS).

Informasi mengenai ikan mati itu diketahui saat sejumlah nelayan setempat hendak mencari ikan di aliran Sungai Puing. Mereka menemukan ikan dalam kondisi mati dan mengapung di permukaan air.

Nelayan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab apabila nantinya hasil pemeriksaan membuktikan kematian ikan tersebut berkaitan dengan pencemaran limbah perusahaan.

“Kalau memang terbukti karena limbah, perusahaan harus bertanggung jawab. Sungai ini menjadi tempat masyarakat mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar salah seorang nelayan setempat.

Hal senada disampaikan Pemangku Adat Kampung Kuala Gasib, M. Amin. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditelusuri agar tidak merugikan masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan kehidupan dari hasil sungai.

“Perusahaan harus bertanggung jawab kalau memang terbukti limbah. Kasihan nelayan setempat, mereka mencari ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata M. Amin.

Sementara itu, pihak PT Siak Perima Sakti membantah bahwa ikan yang mati tersebut berasal dari pencemaran limbah pabrik.

Personalia PT SPS, Putra, saat dikonfirmasi mengatakan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Untuk saat ini DLH sudah di lokasi, Bang. Bukan limbah. Konfirmasi ke DLH saja langsung, biar pasti karena nanti takut tidak sesuai. Saya juga tidak ikut mendampingi DLH ke lapangan,” ujarnya.

Putra juga menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan di sekitar lokasi pabrik, tidak ditemukan ikan mati.

“Ikan di seputaran lokasi pabrik tidak ada yang mati. Kalau video itu, tidak tahu di daerah mana ikan yang mati,” katanya.

Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak juga telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi bersama masyarakat dan pihak perusahaan.

Mahdan Syarif dari DLH Kabupaten Siak mengatakan, berdasarkan verifikasi awal di lapangan, air yang mengalir di lokasi tersebut untuk sementara diduga bukan berasal dari air limbah pabrik, melainkan aliran drainase air hujan.

“Untuk sementara hasil kami verifikasi di lapangan bersama masyarakat dan perusahaan, diduga bukan air limbah, Bang. Itu merupakan aliran drainase air hujan,” kata Mahdan saat dikonfirmasi.

Meski demikian, DLH belum dapat memastikan sumber penyebabnya sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Petugas telah mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian.

“Untuk memastikannya, kami tadi sepakat bersama mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Saat ditanya kapan hasil uji laboratorium dapat diketahui, Mahdan menyebutkan proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu.

“Estimasi hasilnya sekitar tiga minggu,” pungkasnya.

Dengan demikian, penyebab pasti kematian ikan di aliran Sungai Puing hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat menjawab dugaan pencemaran sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pihak perusahaan.*

Reporter: redaksi02