Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas di RAPBN 2027, Volume Turun Jadi 8 Juta MT

Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan alokasi subsidi LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 menjadi 8 juta metrik ton.
Penulis: Ragil
Sabtu, 26 September 2026 | 09:41:01 WIB

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan alokasi subsidi LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027, dengan volume ditetapkan 8 juta metrik ton atau lebih rendah dari usulan awal 8,945 juta metrik ton. Keputusan ini tertuang dalam hasil pembahasan Panja anggaran subsidi energi DPR RI, dengan total subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp131,39 triliun. Masyarakat pengguna LPG 3 kg perlu mencermati perkembangan kebijakan ini karena pemerintah menyiapkan sejumlah energi alternatif pengganti.

Kementerian ESDM menyatakan pengurangan volume LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027 dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, mempertimbangkan pasokan dalam negeri, hingga menjaga stabilitas harga. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menyampaikan hal itu usai menghadiri pembahasan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Kesepakatan penurunan subsidi ini diambil dalam rapat Panja anggaran subsidi energi DPR RI. Total subsidi energi dalam RAPBN 2027 ditetapkan Rp261,50 triliun, lebih rendah Rp11,44 triliun dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp272,95 triliun.

Besaran Subsidi yang Disepakati

Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp131,39 triliun. Angka itu terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Volume JBT Solar untuk 2027 ditetapkan 19,561 juta kiloliter, sedangkan volume LPG 3 kg sebesar 8 juta metrik ton. Usulan awal pemerintah untuk LPG 3 kg sendiri mencapai 8,945 juta metrik ton.

Di sisi lain, subsidi listrik tahun berjalan ditetapkan Rp117,84 triliun, sama dengan usulan pemerintah. Anggaran subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 tetap dialokasikan sebesar Rp12,26 triliun.

Alternatif Energi yang Disiapkan

Pemerintah menyiapkan sejumlah pilihan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan compressed natural gas (CNG) ukuran 3 kg.

"Kan nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga kan CNG dan seterusnya," ujar Erani.

Selain CNG, pemerintah berencana mulai mengembangkan program kompor listrik pada tahun depan. Pengembangan jaringan gas dan pembangunan jaringan transmisi pipa gas juga masuk dalam strategi penyediaan alternatif energi.

"Ya seperti yang kita ketahui, untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya yang dipakai itu," tuturnya.

Status Pengaturan LPG 3 Kg Saat Ini

Erani menegaskan pemerintah belum melakukan perubahan menyeluruh terhadap mekanisme pengaturan LPG 3 kg. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi di lapangan apabila kebutuhan masyarakat berada di luar asumsi yang ditetapkan dalam anggaran.

"Kalau pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan nggak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut," kata dia.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan total subsidi energi dalam RAPBN 2027 yang telah disepakati. Angka tersebut lebih rendah Rp11,44 triliun dibandingkan usulan pemerintah.

Apa Dampaknya bagi Pengguna LPG 3 Kg

Penurunan volume LPG 3 kg yang dialokasikan untuk 2027 menjadi 8 juta metrik ton berpotensi memengaruhi ketersediaan pasokan bagi rumah tangga dan usaha kecil pengguna tabung melon. Pemerintah belum mengumumkan perubahan mekanisme penyaluran atau kriteria penerima subsidi LPG 3 kg.

Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan kebijakan ini dapat memantau kanal resmi Kementerian ESDM. Informasi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan penerima subsidi LPG 3 kg akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.

Waspadai pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan menawarkan jasa pengurusan atau pendaftaran penerima subsidi dengan biaya tertentu. Seluruh layanan informasi dan pendaftaran program pemerintah tidak dipungut biaya.

Reporter: Ragil