DPP-SPKN Sorot Anggaran PKPLK Dinas Pendidikan Riau, Diduga Kerugian Capai Rp25 Miliar

DPP-SPKN soroti anggaran PKPLK Riau, dugaan kerugian capai Rp25 miliar.
Penulis: Redaksi
Rabu, 30 September 2026 | 18:08:14 WIB

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Pengelolaan anggaran pembangunan di bawah Program Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Lembaga Pendidikan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti enam paket pekerjaan pembangunan di dua Sekolah Luar Biasa — SLBS Fajar Amanah dan SLBS Kinasih — yang diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan secara menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti di seluruh paket, kerugian keuangan negara dapat menembus angka Rp25 miliar.

Sorotan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, berdasarkan hasil penelaahan dokumen serta data lapangan yang diperoleh tim.

Keenam paket pekerjaan tersebut sepenuhnya dibiayai dari Dana Alokasi Khusus. Tiga paket berlokasi di SLBS Fajar Amanah, mencakup pembangunan kantin, ruang kelas baru, serta ruang bina diri untuk siswa tunagrahita. Tiga paket lainnya berada di SLBS Kinasih, yaitu pembangunan ruang kelas baru, ruang guru, dan ruang bina diri untuk siswa tunagrahita.

Dari tiga paket yang telah ditelaah secara mendalam — kesemuanya di SLBS Fajar Amanah — terungkap fakta yang mengkhawatirkan. Pekerjaan telah dibayarkan secara penuh sesuai nilai kontrak, namun secara fisik belum rampung sesuai ketentuan. Terdapat kekurangan volume yang terjadi menyeluruh, mulai dari pekerjaan tanah dan pondasi, rangka atap, lantai, plafond, kusen dan pintu, hingga fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yang tidak dibangun sesuai standar yang ditetapkan.

Secara rinci, kekurangan volume pada ketiga paket di SLBS Fajar Amanah tercatat lebih dari Rp25 juta. Padahal Berita Acara Serah Terima sudah ditandatangani dan seluruh anggaran telah dicairkan.

Sementara itu, tiga paket di SLBS Kinasih saat ini masih dalam proses penelaahan mendalam. DPP-SPKN menduga pola kekurangan volume yang sama terjadi pula di ketiga paket tersebut. Jika dugaan ini terbukti di seluruh kegiatan pembangunan SLBS selama 2025 hingga 2026, maka akumulasi kerugian keuangan negara dapat menembus Rp25 miliar.

Menanggapi hal ini, DPP-SPKN menyatakan akan melakukan pengumpulan data secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap seluruh enam paket serta kegiatan PKPLK lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mencakup dokumen Tahun Anggaran 2025 hingga 2026.

"Kami tidak berhenti pada tiga paket saja. Keenam-enamnya akan kami periksa satu per satu. SLBS Fajar Amanah maupun SLBS Kinasih, semuanya harus transparan. Tim kami bekerja tanpa henti mengumpulkan, memverifikasi, dan menelaah setiap lembar dokumen. Hasil lengkapnya akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau agar diusut tuntas," tegas Frans Sibarani. 

Reporter: Redaksi