BSU 2026 Cair Oktober-Desember, Pekerja Dapat Rp 900.000

Pemerintah menetapkan BSU 2026 sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober–Desember.
Penulis: Fajar
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:40:31 WIB

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah menetapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember, dengan total Rp 900.000 per penerima. Keputusan diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pekerja yang merasa memenuhi kriteria disarankan memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan karena jadwal pencairan belum diumumkan.

Besaran Bantuan BSU 2026

Setiap pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp 300.000 per bulan. Bantuan diberikan satu kali untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp 900.000 per penerima.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," kata Airlangga, dikutip dari detikFinance Jumat (2/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merinci total anggaran maupun jumlah pekerja yang akan menjadi penerima BSU 2026.

Syarat Penerima

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi daftar kriteria penerima BSU 2026. Informasi yang tersedia baru menyebut sasaran program adalah pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Rincian syarat lengkap, termasuk batas penghasilan dan status kepesertaan, menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima

Belum ada kanal pengecekan resmi untuk BSU 2026. Laman BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan laman BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dipakai pada penyaluran sebelumnya belum dapat diakses hingga Jumat (2/10/2026).

Sebagai gambaran, berikut alur pengecekan yang diterapkan pada penyaluran BSU sebelumnya:

  1. Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  2. Gulir ke bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan kode captcha. Jika kurang jelas, tekan tombol "Ganti".
  5. Klik "Cek Status" untuk melihat hasilnya.

Alternatifnya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan: buka laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", isi NIK hingga alamat email, lalu klik "Lanjutkan". Status akan muncul lewat notifikasi.

Jadwal Pencairan

Pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan BSU 2026 untuk kuartal IV. Yang sudah dipastikan adalah periode bantuan mencakup Oktober, November, dan Desember 2026. Bank penyalur juga belum diumumkan.

Pekerja dapat memantau pengumuman resmi melalui kanal media sosial Kemenko Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi menyusul setelah mekanisme penyaluran rampung.

Waspadai Informasi Palsu

Belum adanya kanal pengecekan resmi membuka ruang bagi informasi keliru di media sosial. Pekerja disarankan hanya merujuk pada pengumuman dari kementerian dan lembaga resmi, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan.

Pemerintah menegaskan BSU tidak dipungut biaya. Jika menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar terkait penyaluran, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Fajar