Danantara Pangkas 354 BUMN, 97 Persen Dividen Cuma dari 15 Perusahaan

BPI Danantara memangkas 354 perusahaan BUMN hingga 5 Oktober 2026.
Penulis: Ragil
Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:21:31 WIB

MEDIALOKAL.CO — BPI Danantara melaporkan sudah memangkas 354 perusahaan BUMN hingga 5 Oktober 2026, bagian dari penataan ekosistem pelat merah yang masih berjalan. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan angka itu kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemangkasan menyasar perusahaan tak beroperasi, entitas sejenis yang digabung, hingga struktur usaha yang dirapikan.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum menghentikan langkah merapikan ekosistem BUMN. Rosan mengatakan pemangkasan kini menyentuh 354 perusahaan, naik dari posisi sebelumnya, dan masih akan bertambah seiring berjalannya penataan.

Angka itu menjadi bagian dari upaya Danantara membongkar struktur perusahaan pelat merah yang dinilai terlalu gemuk. Bentuknya beragam: menutup perusahaan yang sudah tidak beroperasi, menggabungkan perusahaan dengan bisnis serupa, hingga merapikan entitas yang selama ini berdiri sendiri-sendiri.

Perusahaan Tutup sampai Konsolidasi Aset

Sebagian perusahaan yang ditutup, menurut Rosan, sudah lama tidak menjalankan kegiatan usaha. Nama perusahaannya masih tercatat, tetapi asetnya tidak lagi dipakai untuk operasional.

Ada pula perusahaan yang digabung karena bergerak di bidang sama. Salah satu contohnya sejumlah perusahaan asset management milik bank-bank BUMN yang dikonsolidasikan.

Rosan menegaskan konsolidasi dilakukan secara vertikal maupun horizontal. Bukan sekadar mengurangi jumlah papan nama perusahaan, melainkan juga merombak hubungan bisnis di dalam ekosistem BUMN.

“Kami melakukan merger secara vertikal, horizontal, dan juga menggabungkan beberapa perusahaan yang sejenis,” ujar Rosan.

97 Persen Dividen dari 15 Perusahaan

Alasan utama perampingan ini terletak pada kontribusi yang timpang. Saat Danantara mulai masuk, terdapat 1.074 perusahaan dalam ekosistem BUMN. Jumlah sebanyak itu tidak otomatis menghasilkan pundi-pundi negara yang sama besarnya.

Rosan menyebut 97 persen dividen BUMN berasal dari hanya 15 perusahaan. Di sisi lain, sekitar 52 persen perusahaan lainnya masih merugi.

“Target kami, perampingan akan terus dilakukan. Awalnya ada 1.074 perusahaan, tetapi 97 persen dividen itu hanya berasal dari 15 perusahaan. Yang lainnya rugi. Bahkan 52 persen mengalami kerugian,” katanya.

Data itu menjadi dasar Danantara menilai banyak entitas hanya menambah panjang daftar perusahaan tanpa memberi hasil. Jika sebagian besar tidak menyumbang laba, pertanyaannya sederhana: untuk apa dipertahankan?

Empat BUMN Karya Disatukan Lebih Dulu

Pekerjaan besar berikutnya adalah menggabungkan empat perusahaan BUMN Karya: PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya. Danantara menilai penggabungan keempatnya relatif lebih mudah.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan merger empat perusahaan itu akan diselesaikan lebih dulu sebelum Danantara masuk lebih jauh ke WIKA dan Waskita.

“Merger PTPP, Adhi Karya, kemudian Brantas Abipraya dan Nindya Karya, ini akan kami selesaikan. Ini yang paling mudah untuk dilakukan merger, sehingga kami mulai melakukan merger ini dulu. Kemudian, baru berikutnya perusahaan yang harus kami restrukturisasi. Itu ada WIKA dan Waskita,” ujar Dony dalam acara bertema “Dua Tahun Danantara” yang digelar IKA FIKOM UNPAD di Jakarta.

Setelah empat perusahaan itu rampung, perhatian akan diarahkan ke WIKA dan Waskita. Keduanya dianggap butuh penanganan lebih rumit karena persoalannya tidak cukup diselesaikan hanya dengan menggabungkan entitas.

Dony menyebut restrukturisasi WIKA dan Waskita memerlukan langkah khusus, mulai dari optimalisasi aset dan investasi hingga mengurangi beban utang. Sebagai perbandingan, PT Hutama Karya dinilai relatif sehat.

Dorongan Efisiensi dari Istana

Efisiensi BUMN sebelumnya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menilai masih ada perusahaan pelat merah yang menganggap kerja lambat dan pemborosan anggaran sebagai hal yang tidak perlu dipersoalkan.

Penyebabnya, menurut Prabowo, karena ada anggapan bahwa BUMN pada akhirnya akan selalu mendapat suntikan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Kita harus mengakui, sering kali BUMN merasa bekerja lambat tidak apa-apa. Kalau nanti boros, tidak apa-apa. Karena ada Menteri Keuangan yang akan memberikan PMN. Apa ini PMN-PMN ini?” kata Prabowo.

Karena itu, streamlining menjadi salah satu agenda utama Danantara. Perusahaan yang sudah tidak produktif akan ditata, perusahaan sejenis dikonsolidasikan, sedangkan perusahaan yang masih punya prospek diarahkan dengan struktur bisnis lebih efisien.

Danantara belum memasang angka final berapa banyak perusahaan yang akan tersisa. Proses perampingan masih berjalan dan keputusan akan mengikuti hasil penataan masing-masing perusahaan. Yang jelas, arah kebijakannya sudah tegas: dari 1.074 perusahaan, hanya segelintir yang selama ini menopang dividen negara.

Reporter: Ragil