Forwadik Riau Desak PJJ Penuh: Jangan Jadikan Anak Korban Eksperimen Kebijakan

Forwadik Riau desak PJJ penuh, selamatkan anak dari kabut asap.
Penulis: Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:57:14 WIB

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau secara tegas menegaskan bahwa insan pers tidak akan berdiam diri melihat anak-anak sekolah dijadikan korban eksperimen kebijakan yang setengah-setengah di tengah krisis paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Forwadik Riau mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Riau bersama para Wali Kota dan Bupati di wilayah terdampak untuk segera mengambil keputusan berani dan tegas dengan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) serta menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh.
Sikap keras ini dilayangkan seiring dengan evaluasi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai lambat, reaktif, dan terkesan "mentah" dalam melindungi kesehatan para siswa dari ancaman pencemaran udara yang makin memburuk.
Langkah memulangkan siswa setengah hari yang selama ini diterapkan beberapa pemerintah daerah dinilai sebagai bentuk kompromi yang tidak efektif. Kebijakan tersebut dianggap tidak menyelesaikan akar masalah karena anak-anak tetap dipaksa menembus kabut asap tebal saat berangkat pagi dan pulang di siang hari.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara (ISPU/AQI), tingkat pencemaran udara di Pekanbaru dan beberapa wilayah Riau terus berada dalam rentang kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Konsentrasi partikulat halus \text{PM}_{2.5} tercatat telah melampaui ambang batas aman bagi organ pernapasan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan pernapasan pada anak-anak. Anak usia sekolah merupakan kelompok paling rentan karena laju pernapasan mereka lebih cepat dan sistem kekebalan tubuhnya masih dalam tahap perkembangan.
Forwadik Riau menilai jika alasan pemerintah enggan menerapkan PJJ penuh adalah kekhawatiran akan penurunan kualitas belajar (learning loss) atau kendala teknis jaringan, maka hal tersebut merupakan cara pandang yang keliru. Ketertinggalan materi pelajaran dapat dikejar melalui remedial atau penyesuaian kurikulum, sedangkan kerusakan paru-paru anak akibat menghirup partikel beracun \text{PM}_{2.5} bersifat permanen dan tidak bisa diperbaiki.
Dalam situasi tanggap darurat bencana ekologis ini, Forwadik Riau mengingatkan pemerintah daerah pada prinsip hukum tertinggi yaitu keselamatan dan kesehatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Keselamatan jiwa anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target formalitas jam belajar di sekolah.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Forwadik Riau menyampaikan tiga tuntutan utama kepada seluruh kepala daerah di Riau. Pertama, segera menerbitkan Surat Edaran (SE) penetapan PJJ penuh untuk jangka waktu yang terukur, minimal tiga hingga lima hari kerja ke depan, yang dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan data kualitas udara resmi dari BMKG dan KLHK.
Kedua, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan diminta memberikan kepastian status belajar-mengajar sejak pagi hari, maksimal pukul 05.00 WIB. Langkah ini penting agar para siswa dan orang tua mendapatkan kepastian informasi sebelum berangkat, sehingga tidak ada lagi anak yang terlanjur menerobos kabut asap hanya untuk dipulangkan di pertengahan hari.
Ketiga, Dinas Pendidikan mendesak sekolah-sekolah untuk menyusun skema PJJ yang fleksibel dan tidak membebani murid maupun orang tua, baik melalui modul pembelajaran mandiri maupun penugasan terstruktur yang ramah akses bagi siswa yang memiliki keterbatasan gawai.
Forwadik Riau menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mengajak organisasi profesi guru, lembaga perlindungan anak, serta asosiasi orang tua murid untuk bersama-sama mendesak pemerintah bertindak cepat demi menyelamatkan masa depan dan kesehatan anak-anak di Provinsi Riau.***

 

Reporter: Redaksi