MEDIALOKAL.CO — Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski harga minyak mentah dunia melonjak ke kisaran USD 92 per barel. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin APBN menanggung selisih harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Simak penjelasan lengkap soal hitungan subsidi dan dampaknya bagi pengguna BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik meskipun harga minyak mentah dunia melonjak. Pemerintah menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup menyerap tekanan harga minyak hingga akhir 2026.
Jaminan itu disampaikan Bahlil seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut digelar dalam rangka dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Harga Minyak Dunia Naik, Subsidi Bertambah
Pemerintah masih menghitung dampak kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terhadap kebutuhan subsidi energi. Rata-rata harga ICP saat ini berada di kisaran USD 92 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang sekitar USD 70 per barel.
Selisih itu berpotensi menambah anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terjangkau.
"Yang sedang kita perhitungkan saat ini adalah kenaikan harga ICP global. Karena harga ICP global terus naik, kemungkinan besar akan menambah kebutuhan top-up subsidi," ujar Bahlil.
Jaminan Harga untuk Pengguna BBM Bersubsidi
Di tengah tekanan pasar minyak, Bahlil memastikan tidak ada penyesuaian harga di tingkat penyalur. Pernyataan itu menjadi pegangan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada BBM bersubsidi untuk kebutuhan harian maupun usaha.
"Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Tidak ada kenaikan," tegasnya.
Pemerintah juga memperkirakan harga ICP masih bertahan di bawah USD 100 per barel bila kondisi pasar saat ini berlanjut. Dengan begitu, kebutuhan tambahan subsidi dinilai masih terkendali.
"Kita menargetkan, kalau kondisi ini terus berlanjut, harga ICP mungkin masih berada di bawah USD 100 per barel. Jadi, relatif masih terkendali. Untuk BBM bersubsidi, tidak ada kenaikan harga," kata Bahlil.
APBN Dinilai Masih Mampu Menahan Tekanan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hitungan senada. Harga minyak yang menjadi acuan pembelian pemerintah saat ini berada di kisaran USD 91–92 per barel, dan hingga akhir tahun diperkirakan rata-rata sekitar USD 95 per barel.
Menurut Airlangga, pemerintah sudah memperhitungkan tekanan tersebut dalam pengelolaan anggaran negara. Kapasitas fiskal yang tersedia dinilai cukup untuk menutup dampaknya.
"Karena situasi geopolitik tidak akan berubah untuk memasuki tahun depan. Tetapi untuk tahun ini termasuk harga minyak juga relatif kita beli di angka sekitar 91 sekian atau 92 dan sampai akhir diperkirakan rata-rata 95. Dan ini dari segi APBN kita bisa serap," ujar Airlangga.
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Keputusan menahan harga berarti pengguna BBM bersubsidi tidak perlu mengubah anggaran belanja dalam waktu dekat. Pemerintah berharap langkah ini menjaga keterjangkauan harga energi di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, kepastian besaran subsidi dan rincian penerima mengikuti ketetapan resmi yang diperbarui pemerintah. Masyarakat disarankan memantau pengumuman terbaru dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, bukan informasi dari sumber tidak resmi.
Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus atau mempercepat penyaluran bantuan energi dengan imbalan uang. Laporan dugaan penipuan atau pungutan liar bisa disampaikan ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM dan aparat setempat.