Siak Sri Indrapura - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digencarkan di Kabupaten Siak, salah satunya di pasar tradisional Belantik Raya Jalan. DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Rabu (11/11/2020
Dalam razia gabungan ini, melibatkan Personil Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak.
Koramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan,
Operasi digelar sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial Kodim 0303/Bengkalis khususnya wilayah Binaan Koramil 03/Siak, menyasar ke pedagang dan pembeli di pasar Tradisional Belantik Raya Kabupaten Siak.
"Saat melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Belantik Raya petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar," Kami sosialisasikan prokes dan mengimbau warga agar disiplin 3M," terang Mayor Inf Suratno.(*).