Kerinci Kanan - Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 yang tergabung dalam gugus tugas Kecamatan Kerinci Kanan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 terhadap warga yang melintasi pintu masuk keluar pasar tradisional Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan itu, sebagai bentuk untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat keramaian.
Danramil 03/Siak Inf Mayor Suratno melalui Babinsa Serma Erianto mengatakan, setiap orang yang akan berkunjung ke pasar dan minimarket akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan serta meminta kepada pemilik mini market agar menyampaikan himbauan kepada pembeli untuk wajib menggunakan masker kemudian mencuci tangan terlebih dahulu.
"Dari pihak pengurus pasar dan minimarket harus menyediakan sejumlah alat protokol kesehatan, seperti air pencuci tangan dan sabun, begitu juga alat pengukur suhu tubuh. sebelum sebelum masuk atau berbelanja di wajibkan untuk mengukur suhu tubuh para pembeli, ini yang harus di jalankan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19)", imbuh Serma Erianto.(*).