MEDIALOKAL.CO- Tim Opsnal Polsek Panipahan Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas telah berhasil menangkap Irwan Sahputra Ritonga (22), Alias Iwan Botak Bin Usman pelaku curat pencurian dengan pemberatan di Jalan Kepenghuluan Panipahan pada hari Rabu 15 Juni 2022, Pukul 05.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku curat.
Penangkapan pelaku curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi:
LP / B / 22 / VI / 2022 / SPKT / SEK PANIPAHAN / RES ROHIL / POLDA RIAU, Tanggal 25 Juni 2022,” kata Akp Juliandi.
Kronologis kejadian curat tersebut pada hari Rabu Tanggal 15 Bulan Juni 2022 sekira Pukul 05.30 wib saat istri pelapor Dedi Hartati Gulo hendak memasak ke dapur dan istri pelapor melihat isi dapur sudah dalam keadan berantakan,” ungkapnya.
Kemudian Hartati membangunkan suaminya Dedi dan mengatakan “Bang bangun, lihat alat-alat didapur sudah hilang”, mendengar hal tersebut Dedi segera bangun dari tidur dan pergi ke dapur, selanjutnya Dedi melihat lantai dan dinding rumah yang terbuat dari papan sudah terbuka karena dirusak,” terangnya.
sumber:
https://www.spiritriau.com/Hukrim/Tim-Opsnal-Polsek-Penipahan-Berhasil-Tangkap-Irwan-Saputra-Ritonga