BATAM, Medialokal.co - Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam menganggarkan belanja modal tahun anggaran 2021 sebesar Rp 61.437.596.042,00 dengan realisasi sebesar Rp 52.297.184.728,18.
Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk 2 paket pekerjaan senilai Rp 2.480.179.078.000,00.
Kedua peket pekerjaaan tersebut yakni, pembangunan bronjong jalan masjid Al Muthmainah Bengkong Abadi, Kelurahan Tanjung Buntung, Bengkong dengan nilai kontrak Rp 1.769.991.880,00 dan pembangunan/rehabilitasi jalan lingkungan Kelurahan Sadai 2, Bengkong (Sei Nayon, RT01 RW12) dengan nilai kontrak Rp 710.187.198,00.
Berdasarkan LHP BPK tahun anggaran 2021, pemeriksaan atas 2 paket pekerjaan tersebut menunjukkan realisasi pembayaran lebih besar dari volume pekerjaan terpasang sebesar Rp 80.186.416,55.
Pekerjaan pembangunan bronjong jalan masjid Al Muthmainah Bengkong Abadi 1, Tanjung Buntung, Bengkong (BTT) dilaksanakan oleh PT PDS.
Jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender mulai tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 19 Juni 2021. Pekerjaan telah selesai dan telah dibayar termin terakhir sebesar Rp961.834.480,00 pada 18 November 2021.
Dalam LHP disebutkan, hasil pemeriksaan fisik pada 18 Februari 2022 bersama penyedia, tim teknis, PPK, dan PPTK dari Dinas Perkimtan Batam menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp52.913.400,00.
Sementara itu, pembangunan/rehabilitasi jalan lingkungan Kelurahan Sadai 2, Bengkong (Sei Nayon RT 01, 02 RW 12, RT 2 RW 12) dilaksanakan oleh CV PS tanggal 08 April 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp710.187.198,00.
Jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender mulai tanggal 08 April 2021 sampai dengan 06 Juli 2021. Pekerjaan telah selesai dan telah dibayar termin terakhir sebesar Rp 355.093.599.00 pada 25 Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 21 Februari 2021 bersama penyedia, konsultan pengawas, PPK, dan PPTK dari Dinas Perkimtam Batam menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 27.273.016,55.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Perkimtan Batam, Eryudi Apriadi belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Medialokal.co. (*)
Reporter: Yen