Gaji Pegawai Honorer Pemkab Bintan Bakal Naik Jadi Rp 1,8 Juta


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pemkab Bintan berencana menaikkan gaji tenaga honorer di tahun ini. Rencana itu akan direalisasikan melalui APBD-Perubahan (APBD-P) 2019 mendatang dengan estimasi naik 50 persen dari sebelumnya.

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam ingin kesejahteraan tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Bintan meningkat. Salah satunya dengan menaikan gaji atau honor mereka.

Untuk saat ini tenaga honorer mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulannya. Namun gaji mereka akan kita naikkan," ujar Adi, kemarin.

Pemkab Bintan bersama DPRD Bintan telah melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji tenaga honorer. Disepakati gaji mereka akan dinaikan mulai tahun ini pada APBD-P 2019. 

Loading...

Diusulkan gaji mereka akan mengalami kenaikan sebesar Rp 600 ribu atau Rp 1,8 juta setiap bulannya. Nominal itu terpisah dengan uang makan yang diperoleh sebesar Rp 350 ribu setiap bulan.

"Meskipun pembahasannya belum final, tapi gaji mereka tetap akan dinaikan. Kemungkinan dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,8 juta," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pegawaian, Pendidikan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP3SDM) Bintan, Irma Annisa membenarkan adanya rencana kenaikan gaji honorer pada tahun ini. Kenaikannya telah dialokasikan di APBD-P 2019.

"Gaji honorer akan naik. Biasanya mereka dapatkan gaji Rp 1,2 juta ditambah uang makan Rp 350 ribu. Ketika APBD-P 2019 sudah disahkan gaji mereka naik menjadi Rp 1,8 juta per bulan kalau uang makannya tetap Rp 350 ribu perbulan," katanya.

Tenaga honorer yang mengabdi di seluruh instansi Pemkab Bintan berjumlah 1.150 orang. 60 persennya berasal dari tenaga pendidikan dan kesehatan selebihnya umum.

Jadi untuk kenaikan gaji mereka akan menelan anggaran yang tidak sedikit. Dengan jumlah mereka seribuan lebih maka APBD-P yang terserap bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Semoga dengan kenaikan gaji ini kinerja tenaga honorer juga semakin meningkat. Namun apabila masih ditemui ada yang bolos dan kerjanya hanya duduk diam maka sanksinya akan dipecat," ucapnya. 

(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]