Pilihan
DPP SPKN Soroti Pengadaan Furnitur Ratusan Juta di Lingkungan Sekdaprov Riau
PEKANBARU, MEDIA LOKAL. CO – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memperketat pengawasan terhadap jajaran bawahannya menyusul sorotan atas pengadaan barang dan furnitur senilai Rp320.162.850 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menilai pengadaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, belanja perabot kantor seharusnya mengedepankan asas kebutuhan, bukan kemewahan.
Meski demikian, DPP SPKN menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.
Frans juga mengungkapkan, pada 2024 Pemprov Riau pernah melakukan pengadaan senilai sekitar Rp677 juta yang mencakup pembelian tempat tidur senilai Rp148,4 juta dan karpet senilai Rp189,6 juta.
Empat Indikasi yang Disorot
Berdasarkan hasil analisis dokumen, DPP-SPKN menyampaikan empat poin yang menjadi perhatian, yakni:
Empat Indikasi yang Disorot
Berdasarkan hasil analisis dokumen, DPP-SPKN menyampaikan empat poin yang menjadi perhatian, yakni:
Dugaan dominasi satu penyedia dalam sejumlah pengadaan;
Dugaan pemecahan paket pekerjaan agar tidak melalui mekanisme lelang terbuka;
Dugaan penyusunan spesifikasi teknis yang mengarah pada penyedia tertentu;
Belum adanya bukti mutasi atau penghapusan aset lama sesuai ketentuan.
Namun demikian, Frans menegaskan seluruh temuan tersebut masih bersifat indikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami menyerahkan pembuktian atas temuan ini kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Minta Evaluasi Menyeluruh
DPP SPKN meminta Plt. Gubernur Riau melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan barang di lingkungan Setda Provinsi Riau guna memastikan seluruh belanja daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip efisiensi.
Menurut Frans, perlu dipastikan apakah pembelian furnitur tersebut benar-benar merupakan kebutuhan mendesak atau sekadar keinginan untuk memperbarui tampilan ruang kerja.
Sementara itu, Biro Umum Setda Provinsi Riau menyatakan pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur melalui E-Katalog 5.0. Setda juga menyebut barang yang dibeli merupakan kebutuhan tambahan, bukan pengganti aset lama. Aset sebelumnya masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan tetap berada di lokasi.
Meski demikian, DPP-SPKN menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum dijelaskan secara rinci, seperti survei kewajaran harga, alasan dominasi satu penyedia, kondisi fisik aset lama, serta rincian ruangan yang membutuhkan perabot baru.
DPP SPKN berharap pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar penggunaan keuangan daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dasar hukum yang dirujuk DPP SPKN antara lain Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ***


Berita Lainnya
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian