Hindari Kredit Fiktif, Pengurus USP Pambang Pesisir Salurkan Pinjaman melalui Bank Mandiri


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Dimana akhir-akhir ini terendus adanya praktek penyaluran pinjaman yang dikelola oleh unit simpan pinjam USP untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat desa yang terkesan fiktif dan menimbulkan dampak hukum serta merugikan keuangan negara, sehingga membuat kepala desa selaku komisaris dan pengurus unit simpan pinjam USP untuk lebih berhati hati.

Salah satu kepala desa sekaligus komisaris pada badan usaha milik desa BUM Desa yang mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi pinjaman fiktif pada unit simpan pinjam yang ada di desanya, sekaligus menegaskan kepada pengurus unit simpan pinjam USP adalah kepala Desa Pambang Pesisir. 

"Komitmen kepala desa bersama pengurus unit simpan pinjam USP Mitra Usaha Pesisir desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan  tersebut, bukan hanya sebatas wacana atau isapan jempol belaka, akan tetapi telah dibuktikannya dengan melakukan upaya konsolidasi serta mengurus segala keperluan yang menyangkut dengan administrasi calon pemanfaat kepada pihak bank mandiri cabang bengkalis.

Pada tanggal 21 November 2019, Pasla Kepala Desa Pambang Pesisir sekaligus komisaris pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mitra Usaha Terpadu Pambang Pesisir menyerahkan langsung buku rekening dan ATM kepada pemanfaat yang mengajukan pinjaman kepada pengurus unit simpan pinjam USP sebelumnya. 

Loading...

"Dimana dalam rekening masing masing tersebut, pemanfaat telah ditransfer uang dari rekening kas unit simpan pinjam USP." papar pasla diruang kerjanya, Kamis (21/11/19) pagi. 

"Mengingat uang yang kami kelola ini adalah uang negara untuk kepentingan usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan jangan sampai terjadi penyaluran pinjam fiktif, maka kami berkomitmen menyalurkan pinjaman usaha ini melalui salah satu bank, yaitu bank mandiri yang ada di Bengkalis. Insyallah dengan upaya ini kami lakukan paling tidak bisa terhindar dari praktek penyaluran kredit usaha fiktif dan tinggal menunggu setiap bulannya kewajiban pemanfaat kepada pengurus jika pembayarannya lancar kedepan bisa kami kembangkan lagi untuk calon pemanfaatan yang baru." tambahnya. (Sbi)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]