Pembahasan RKA OPD DKP, Temuan Komisi II DPRD Inhu Mengejutkan

Keterangan Foto: Anggota komisi II DPRD Inhu, Candra Saragih, SE

Loading...

INHU, Medialokal.co - Setelah melakukan penyisiran pembahasan Kegiatan Anggaran (RKA) selama lebih kurang 7 jam pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), sejumlah catatan penting kegiatan pembangunan pada OPD tersebut 2020 direkomendasikan oleh Komisi II DPRD Inhu yang terkesan konsumtif dan ceremonial.

Pembahasan RKA DKP dilantai satu gedung DPRD Inhu bersama komisi II yang diketuai Dodi Irawan SHi, dimulai sejak Kamis (21/11/2015) pukul 10.00 WIB berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Pembahasan berlangsung alot karena dari nilai Rp2,7 milyar Belanja kegiatan pembangunan (Belanja langsung,red) ditemukan hingga mencapai Rp1 milyar untuk perjalanan dinas, pembelian kerta 268 rim dan di tambah pembelian kerta setiap kegiatan yang dibuat oleh DKP.

Dari puluhan kegiatan belanja langsung pada OPD DKP, komisi II DPRD Inhu hanya menemukan tiga kegiatan belanja pembangunan yang menyentuh kemasyarakat, diantaranya pengadaan atau stok beras pasca bencana, pembibitan tanaman dan sistim pertanian hidroponik (Menggunakan pot,red).

"Total dari perjalanan dinas di OPD DKP kita potong 10 persen, nilai uang 10 persen itu kita masukan ke kegiatan dan program yang menyentuh masyarakat," kata anggota komisi II DPRD Inhu Candra Saragih SE kepada wartawan jumat (22/11/2015) di Pematangreba.

Loading...

Dari hasil pembahasan itu juga, ada ditemukan kegiatan perjalanan dinas dengan anggaran Rp300 juta, namun inputnya hanya senilai Rp50 juta dan itu juga belum jelas inputnya. "Semua kegiatan dibuat ada perjalanan dinas dan anggaran pada dinas itu banyak jalan-jalan saja," kata Candra politisi PDI Perjuangan itu.

Pada saat pembahasan, berbagai pertanyaan disampaikan kepada pihak DKP, namun jawaban yang diberikan banyak tidak logis. "Setiap kegiatan yang dibuat oleh DKP, mereka mensiasati adanya honor tambahan, dan ini terkesan pemborosan," jelasnya.

Bisa dibayangkan kata Candra, jika DKP membeli 268 rim kerta, artinya isi satu rim kerta 500 lembar dan dalam setahun DKP melakukan pengeprinan kertas sebanyak 134 ribu lembar dan ini untuk kebutuhan kegiatan. "Kita heran juga, setiap kegiatan ada lagi dimasukan belanja beli kertas," jelasnya.

Dalam pembahasan itu dirinya menyimpulkan, setiap RKA yang dibuat oleh OPD lebih tepat sasaranya hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di OPD itu. "Ada perjalanan dinas kita temukan Rp60 juta, tapi inputnya nol, ada juga buat instalasi listrik dikantornya dan beli-beli mentol lampu," tuturnya.

Catatan atas temuan konsumtif dan ceremonial oleh komisi II DPRD Inhu, tegas Candra Saragih akan dijadikan kesepakatan bersama dalam revisi RKA yang sudah disepakati. "RKA akan dijadikan Perda APBD Inhu 2020, dan ini akan kami awasi kembali kegiatanya selama satu tahun kedepan," jelasnya. (Hen) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]