Komisi II DPRD Bengkalis Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Efisiensi

Foto : Ruby Handoko alias Akok

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko mengingatkan kepada pemerintah agar pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara efisiensi dan konsisten terutama di luar Pulau Kabupaten Bengkalis.

"Pemerintah harus memperioritaskan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Kabupaten Bengkalis, hal dimaksud suatu ukuran keberhasilan suatu kegiatan yang di ukur berdasarkan besarnya biaya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan atau "efisiensi," ungkap mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Politikus Golkar ini juga mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan kajian ulang secara terukur bersambungan setiap tahunnya dalam meningkatkan pembangunan khususnya di luar Pulau Bengkalis. Menurut pria akrab disapa Akok ini intansi terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis harus melakukan kajian ulang terhadap harga satuan material diluar Pulau Bengkalis karena di bahan material didatangkan dari daratan luar pulau Bengkalis. 

"Bahan material dipualu Bengkalis didatangkan dari luar. Tentunya ini perlu dilakukan kajian ulang khususnya untuk diluar pulau Bengkalis seperti di pulau Rupat dan sebagainya. Iya kalau bisa Perbup dirubah secara reguler," tegas Akok yang juga pernah anggota DPRD Kabupaten Meranti ini. 

Loading...

Akok juga menyentil belakangan ini pemerintah melalui ULP Bengkalis melakukan pelelangan kegiatan diakhir tahun, hal ini tentunya sangat dirugikan terutama rekanan lokal dan masyarakat setempat karena dengan cepatnya  pembangunan infrastruktur tentunya membula lapangan kerja dan meningkat perekonomian masyarakat di kabupaten Bengkalis. 

"Seyogjanya, pembangunan prioritas ada di Pulau Bengkalis ini, bukan hanya di daratan saja," sebut Akok.

"Tentu sangat disayangkan selama ini pembangunan insfrasruktur guna meningkatkan investasi dan pariwisata hanya bertumpu di luar dari Kota Bengkalis," katanya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp3,015 triliun dari Provinsi Riau.

Pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan yang merata. Intinya, harus berdasarkan norma keadilan agar ada kesinambungan dalam pembangunan termasuk di Pulau Rupat.

Disamping itu, Ketua Komisi Bidang Pembangunan dan Perekonomian ini juga meminta kepada Sekda agar segera mempersiapkan rencana pembangunan.

"Idealnya, di awal tahun 2020, lelang sudah dibuka. Kita minta ULP agar inten berkoordinasi dengan SKPD terkait tender di instansi tersebut. Jangan lagi terjadi seperti tahun sebelumnya, tender dilelang hingga diakhir tahun," sebutnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bengkalis menggesa pembahasan APBD tahun 2020 bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis, hingga akhirnya mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD TA 2020, Kamis, 21 November 2019 kemarin.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 di antaranya dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, dan belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178. ( Sbi )






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]