Keluarkan Pinjaman Rp75 juta, Kakek Berumur 60 Tahun Ditipu Karyawan BRI Pematangreba


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Dugaan penipuan dilakukan oleh oknum karyawan Bank BRI Pematangreba, pelaku diketahui bernama Riki (30) terhadap nasabahnya Mahran (60). Dugaan penipuan baru disadari oleh Mahran ketika pinjamannya Rp.10 juta namun ditagih oleh colektor BRI Rengat atas nama Lina dengan nilai penagihan Rp75 juta. 

Kepada wartawan, Mahran bercerita tentang adanya pengajuan pinjaman senilai Rp10 juta, pinjaman tersebut ke BRI dengan jaminan satu bidang surat tanah berukuran kurang lebih 2 hektar tepatnya di desa Sialang dua dahan dilokasi Rengat barat kabupaten Indragiri hulu (Inhu).

"Saya tidak pernah meminjam uang BRI Pematangreba Rp75 juta, saya hanya meminjam Rp10 juta, saya akan laporkan masalah ini ke Polisi," kata Mahran kepada wartawan Rabu (4/12/2019) di Rengat.

Diceritakanya, awal mula kejadian meminjam uang senilai Rp10 juta di BRI Pematangreba, juga ada penipuan yang melibatkan anak kandungnya sendiri atas nama Sumardi bekerja sama dengan pihak BRI Pematang Reba atas nama Riky. "Saya minjam Rp10 juta, tapi BRI Pematangreba mengeluarkan uang Rp35 juta dalam waktu 36 bulan sekitar 5 September 2017 lalu," ujarnya.    

Loading...

Setahun berjalannya waktu, Sumardi kembali bersengkongkol dengan pihak BRI mengajukan pinjaman lagi senilai Rp75 juta. Saat itu Sumardi melakukan pelunasan pinjaman Rp35 juta tersebut, akal bulus berkompromi bersama oknum karyawan BRI bernama Riki, tetap mengelabui Mahran.

Berjalan satu tahun pinjaman Rp75 juta di BRI Pematangreba, datanglah bagian penagihan dari BRI Pematangreba bernama Lina menemui Mahran, Saat itu Lina mengatakan tentang adanya utang senilai Rp75 juta aatas nama Mahran di BRI Pematangreba. "Jika hari ini tidak di bayar angsuran hutang BRI pak Mahran senilai Rp75 juta, saya akan menyegel rumah bapak," ujar Mahran menceritakan ancaman colektor BRI Pematangreba Lina kepadanya.

Melakukan klarifikasi kepada colektor BRI tersebut, Mahran menegaskan kalau dirinya hanya meminjam uang senilai Rp10 juta, dan tidak pernah menambah nilai pinjaman dan tidak juga pernah melunasi utang bank secara langsung, namun hanya dengan cara mencicil sesuai perjanjian.

"Pak tanda tangani pinjaman Rp10 juta ini, untuk melengkapi syaratnya," kata Mahran mencontohkan cerita oknum karyawan BRI tersebut saat menanda tangani tambahan pinjaman Rp75 juta.

Belakangan Mahran kaget, lalu menanyakan kepada Sumardi anaknya. "Kamu minjam berapa? anak saya mengakui dan bilang minjam Rp75 juta," kata Mahram.

Keesokan harinya pak Mahran mengajak anaknya adik dari Sumardi bernama Yatno beserta Sumardi ke kantor unit BRI Rengat ingin bertemu pimpinan unit bank BRI Rengat Nanang Supriono, dan menanyakan langsung proses peminjaman Rp75 juta.

"Kalau saya tau  dari awal Sumardi ingin mengajukan pinjaman senilai Rp75 juta, saya tidak akan mau meminjamkan surat anggunan tanah, karna saya orang susah saya tidak akan sanggup membayarnya utang itu," kata Mahran kepada kepala unit bank BRI Rengat saat itu.

Atas peristiwa tersebut, Mahran jugan menegaskan kepada Sumardi untuk menyelesaikan pinjaman Rp75 juta di BRI tersebut. "Kalau kamu tidak bisa melunasi hutang BRI sebesar Rp75 juta, saya akan membuat laporan ke polisi. Saya minta masalah ini diproses hukum walaupun kamu anak saya sendiri saya akan penjarakan kamu karena saya sudah kamu bohongi." ujar Mahran sambil melihatkan muka kesalnya kepada sumardi.

Atas ancaman Mahran, kemudian sumardi kepada Mahran mengakui kesalahannya, bahwa memang telah ada kerja sama dirinya denganoknum karyawan Bank BRI yang bernama Riki, ketika pegawai BRI Pematangreba melakukan peninjauan selaku pimpinan unit BRI Pematangreba bernama Nanang Supriono, cuma bertanya untuk apa duit 75juta itu kepada pelaku sumardi sudah tau sama bapak ni, lalu pelaku menjawab sudah.

"Kenapa pimpinan unit BRI Pematangreba Nanang enggan menginformaasikan kepada saya atas nilai pinjaman Rp75 juta, padahal yang menanda tangani pinjaman itu dan anggunan surat tanah semua atas nama saya," ujar Mahran.

Lebih jauh diceritakan Mahran, kronologi penipuan yang dialaminya, kerja sama oknum karyawan BRI Pematangreba Riky menjembatani sumardi dengan cara, tidak perlu lagi dilakukan surpey ke kebun sawit yang ingin di gadaikan, bahkan dia hanya mengambil dokumen tasi foto kebun karet orang, "Tenang aja bang, sore ini saya usahakan uang abang cair dari BRI," kata Riky bercerita kepada Sumardi saat itu tanpa diketahui ayahnya Mahran. (spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]