Tragis Nasib Fuji, Dibunuh Penggadai Mobil hingga Mayatnya Dibuang ke Kali

Foto : Rekonstruksi pembunuhan oleh penggadai mobil di Banyumas.

Loading...

Medialokal.co - Jasad Fuji Marseno (27) ditemukan di Kali Mbawang, Banyumas. Dia dibunuh lalu mayatnya dibuang ke sungai oleh orang yang menggadaikan mobil kepadanya. Istri korban histeris menyaksikan rekonstruksi dan meminta pelaku dihukum mati.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolresta Banyumas, Rabu (8/1/2020). Keluarga korban yang kesal sempat memukul Hartoyo (36), pelaku pembunuhan, hingga akhirnya dilerai polisi yang mengawal jalannya rekonstruksi.

"Ada 79 adegan yang dimulai dari penjemputan tersangka, korban yang di rumah, sampai pembunuhannya dan pembuangannya," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka.

Whisnu mengatakan rekonstruksi digelar karena permintaan jaksa untuk memperjelas motif dan modus pembunuhan ini, apakah benar terencana atau pembunuhan secara tiba-tiba. Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, mengatakan rekonstruksi menghadirkan 17 orang saksi.

Loading...

"Diperagakan oleh 17 saksi, ada yang di perankan oleh saksi dan ada yang diperankan pengganti. Mulai dari proses awal peminjaman, kemudian di rumah korban sampai lokasi pembunuhan dan pembuangan," papar Berry.

Istri korban Rohayati selama mengikuti rekonstruksi tidak kuasa menahan amarahnya. Dia meminta pelaku dihukum mati.

"Inginnya dia dihukum mati gitu saja, nyawa dibalas dengan nyawa," kata Rohayati kepada wartawan saat menyaksikan rekonstruksi.

Dia juga mengatakan pelaku banyak memberikan keterangan bohong selama rekonstruksi berjalan. "Banyak omongan yang tidak benar sama faktanya. Karena orangnya (korban) sudah tidak ada, jadi (pelaku) mau benarnya sendiri," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hartoyo yang menggadaikan mobil rentalan kepada Fuji panik setelah dikejar-kejar pemilik mobil untuk segera mengembalikan mobil yang telah lama dipinjam dan belum dibayarkan uang sewanya. Dia lalu mendatangi rumah Fuji untuk menebus mobil yang digadaikannya.

Mobil digadai Rp 25 juta, namun pelaku hanya membawa uang Rp 2 juta. Istri korban menolak menyerahkan mobilnya. Setelah dilakukan pembicaraan, istri korban hanya memperbolehkan mobil dibawa pelaku asal didampingi oleh suaminya.

Di perjalanan, pelaku menghentikan mobil dengan dalih meminta korban pindah duduk di kursi tengah dengan alasan ada saudara yang ikut. Namun, saat mobil berhenti, pelaku menjerat leher korban dari belakang hingga tewas menggunakan kabel yang sudah disiapkan sebelumnya.

Jasad korban lalu dibawa pelaku berputar-putar sambil mencari lokasi untuk membuang. Selanjutnya mayat korban dijatuhkan dari atas jembatan Kali Mbawang di daerah Pekuncen.

Sumber : Detiknews
https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4851177/nasib-fuji-dibunuh-penggadai-mobil-hingga-mayatnya-dibuang-ke-kali/2






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]