Ponpes Harus Transparan, Ini Kata Habib Rizal Shahab


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Habib Rizal Shahab sebagai pendiri ponpes syekh Abdurrahman Siddiq 2 dan sekaligus pengawas di yayasan Daarul Hudhari mengingatkan kepada semua pihak yang berkaitan dengan proses pendidikan di ponpes, agar menjalankannya seluruh administrasi sesuai dengan hak dan tanggung jawab sebuah lembaga yang berbadan hukum.

Mulai laporan keuangan yang wajib diketahui oleh pengurus yayasan termasuk juga kegiatan sosial seperti arahan pencari dana yang berbentuk proposal mesti diketahui pihak yayasan.

" Jadi semua harus transparan tidak ada dusta diantara semuanya serta berbagai rapat dan pertemuan evaluasi dalam berbagai program pondok, juga harus melibatkan yayasan" Ucapnya

Lanjut Habib Rizal Shahab mengatakan dalam perjalanan kurun waktu dua tahun terakhir sejak 2017-2019 pengurus ponpes jiilussalaamah secara total bergerak tanpa mengikutkan hak yayasan sebagai pelindung bahkan mengabaikan segala hasil rapat dalam tekhnis pelaksanaannya.

Loading...

" belum lagi perpecahan dikalangan dewan guru yg diabaikan tanpa merakitnya dalam sebuah islah dan Tabayyun yang benar, lengklaim pihak pengurus sebagai aktor pemecah belah terus terjadi, hingga keharmonisan dewan guru terbelah" Sebutnya

Semoga hal ini akan membawa kebaikan yg lebih sempurna dan kepada pihak luar yang merespons permasalahan ini hendaknya langsung konfirmasi kepada pihak yayasan dan jangan pernah menebar fitnah dikalangan umat, agar jangan sampai masuk pada ranah hukum yakni pidana bagi yg melanggar UU ITE.

Selain itu Ketua yayasan Daarul hudhari membenarkan hal tersebut bahwa ada 9 item yang dilakukan pihak penyelenggara pendidikan di ponpes jiilussalaamah, salah satunya adalah bertindak dan menyusun program tahunan dalam segala tekhnis tidak pernah melibatkan yayasan termasuk administrasi.

" saya telah mengevaluasi ini dalam 12 bulan berjalan, pimpinan yang dipercaya justru melebarkan jurang perpecahan maka pada titik akhir hanya perubahan total lah yang pas utk dilakukan dengan tujuan perubahan untuk lebih baik" Sarannya

Lanjut dirinya mengatakan selaku pendiri dan pengawas berhak untuk merevitalisasi dan sekaligus membenahi adm tanpa menghambat proses belajar mengajar. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]