Pemkab Rohul pertemukan Masyarakat Kalikapuk dan Pemkab Padang Lawas

Foto : Pemkab Rohul saat meninjau langsung lokasi sangketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat Dusun Kalikapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai dengan PT. MAI Selasa, (28/1/2020) 

Loading...

ROKAN HULU, Medialokal.co - Di areal lahan sangketa yang sudah lama tidak ada selesai-selesainya, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Kabag-Adwil) kabupaten Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M.Si didampingi stafnya meninjau langsung lokasi sangketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat Dusun Kalikapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai dengan PT. Majuma Agro Indonesia (MAI) Selasa, (28/1/2020).

Dilahan yang lama jadi sengketa terset, bahkan beberapa orang sudah memakan korban' meninggal dunia dan ada beberapa orang dipenjara, berada diwilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Pada kegiatan itu juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Peninjuan lokasi tersebut, Kabag Adwil Pemkab Rohul didampingi Kapolsek Tambusai H. AKP Yulihasman S.Sos dan berhasil mempertemukan masyarakat Dusun Kalikapuk dengan Pemkab Padang Lawa yang dihadiri Camat dan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas dilokasi, dengan tujuan untuk memperlihatkan lokasi dan lahan perkebunan yang menjadi penyerobotan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT. MAI.

"Dalam pertemuan yang dilakukan ini, hanya bersifat untuk mengetahui situasi lokasi, karena untuk mediasi penyelesaian akan dilaksanakan dikantor Bupati Rohul bersama Pemkab Padang Lawas, Manajemen PTMAI dan masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, yang mengakui miliki lahan sesuai bukti kepemilikan,' kata Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu.

Diakui Muhammad Franovandi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara, terus berupaya begaimana cara menyelesaikan sangketa lahan yang saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit masyarakat tepatnya di Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu di perbatasan Kabupaten Rohul dan Padang Lawas ini.

"Sehingga, untuk mengetahui lebih jelas lokasi dan kondisi lahan yang disengketakan diperbatasan tersebut, kita langsung lihat lokasinya dan disaksikan ratusan petani kelapa sawit yang katanya menjadi korban penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan PT. MAI," tuturnya.

Ditambahkan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, untuk mengantisipasi tidak bentrok antara kedua belah pihak, sehingga pihaknya bersama anggota melakukan pengawalan sampai kelokasi yang disengketakan sesuai hasil koordinasi dengan Pemkab Rohul dan Pemkab Padang Lawas.

"Kita hanya sebagai pengamanan saja, mengantisipasi tidak terjadi hal yang tidak kita sama-sama inginkan, hari ini aman dan kondusif, mudah-mudahan kedepannya terus aman itu harapan kita," jelas Kapolsek Tambusai.

Sementara dari perwakilan Pemkab Kabupaten Padang Lawas diwakili Camat Padang Lawas tidak berani memberikan kamentar, karena dirinya tidak mengetahui jelas persoalan yang terjadi baik soal tapal batas Rohul da Palas maupun tapal batas perusahaan dengan lahan masyarakat.(Fah).







Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]