Edi Sakura Turut Prihatin Terhadap ASN Yang Di Tahan Karena Bakar Lahan
BENGKALIS, Medialokal.co - Pasca penahanan dan penetapan tersangka salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri warga Dusun Mekar Sari, Desa Palkun berinisal SR ( 50 ) oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, karena diduga melakukan pembakaran lahan di tanahnya sendiri, Jalan Pattimura RT.002/003 Dusun Mekar Sari, kepala dinas pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, S.Pd, M.Pd mengakui bahwa baru tahu hari ini, karena belum ada melihat berita.
Saat ditemui wartawan rabu pagi, ( 29/20) di ruang kerjanya ia mengatakan turut prihatin atas kejadian ini, dan dia juga meminta kepada ASN jangan bermain api pada musim panas.
“Kita menghimbau seluruh ASN agar berhati – hati dalam kebakaran hutan ini, apalagi di lokasi tanah gambut sangat mudah sekali terbakar, kondisi ekstrim apalagi di bulan februari sampai maret diprediksi bakal panas betul, hindarilah berupa pembakaran sampah, Ujar Edi Sakura.
Dia menambahkan, kemudian kita sarankan kepada sekolah-sekolah agar membuat bak sampah berupa permanen dari semen agar dia tidak merebak kemana-mana.
“Terkait kejadian pembakaran lahan yang di Jalan Pattimura Dusun Mekar Sari desa palkun salah satu ASN yang di amankan oleh polres bengkalis, mungkin kehilafan beliau, ia menduga mungkin api ini sudah mati, namun akhirnya api ini merembet ke tanah lain sehingga membesar, tentu kita prihatin atas kejadian ini.
Saat ditanya apakah ASN ini akan diberhentikan.?, Edi Sakura menjawab, ” Sampai saat ini saya belum melihat apakah mekanisme nya memang di berhentikan, tapi hari ini saya coba berkordinasi melalui kabid ketenagaan, karena memang terus terang saja saya baru tahu hari ini, karena belum ada melihat berita. terang Edi Sakura.
Kronologi penahanan dan penetapan tersangka, Surono alias SR (50) setelah pihak Polres Bengkalis menggelar serangkai pemeriksaan dan gelar perkara, kejadian berawal Surono melakukan pembakaran tumpukan pelepah daun pohon tanaman rumbia pada bagian belakang lahan gawangan kebun miliknya, Senin (20/1/2020), pelepah daun pohon rumbia bersama kayu tersebut dibakar pada beberapa titik pada bagian belakang. saat hendak pulang, api dimatikan dengan cara menyiram dengan air. Namun Surono tidak dapat memastikan api benar-benar telah padam saat itu, sehingga menjalar kemana-mana menyebatkan lahan terbakar seluas 20 hektar.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah garuk tanah, 1 batang kayu terbakar, 3 batang kayu terbakar, 2 batang pelepah rumbia kering, 1 bilah parang dan tanah sisa terbakar. (*)


Berita Lainnya
Dugaan Tempat Rehabilitasi di Batam Tuai Tanda Tanya, Dokumen Domisili Tak Ditemukan
Di Baris Cabai Parit 7, Polsek Tempuling dan Muhibbah Menenun Swasembada
Dari Cabe hingga Jahe Merah, Personel Polsek Enok Pacu Produktivitas Lahan Lorong Veteran
Enok Bergerak: Dari Lorong Baru ke Dapur Warga, Polri Pacu Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Enok Gaspol Kawal Pekarangan Produktif, Terong dan Serai di Lorong Baru Jadi Amunisi Pangan
Memasuki Musim Kemarau, Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Ketahanan Pangan
Dugaan Tempat Rehabilitasi di Batam Tuai Tanda Tanya, Dokumen Domisili Tak Ditemukan
Di Baris Cabai Parit 7, Polsek Tempuling dan Muhibbah Menenun Swasembada
Dari Cabe hingga Jahe Merah, Personel Polsek Enok Pacu Produktivitas Lahan Lorong Veteran
Enok Bergerak: Dari Lorong Baru ke Dapur Warga, Polri Pacu Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Enok Gaspol Kawal Pekarangan Produktif, Terong dan Serai di Lorong Baru Jadi Amunisi Pangan
Memasuki Musim Kemarau, Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Ketahanan Pangan