Wah... Ada Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Kades Terpilih di Inhu

Ilustrasi@internet

Loading...

INHU, Medialokal.co - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019 kemarin diwarnai dengan adanya indikasi salah satu Kades terpilih menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat diduga palsu.

Dugaan calon Kades yang menggunakan ijazah palsu tersebut di peroleh wartawan Jumat (14/2/2020), setelah di desa yang mengikuti Pilkades serentak Kecamatan Sei-Lala Kabupaten Inhu, menjadi perbincangan masyarakat, kalau Kades terpilih yang mengikuti Pilkades di Desa tersebut, tidak pernah menyelesaikan pendidikan formal, dan keikut sertaan Calon Kades itu hingga akhirnya terpilih diduga menggunakan ijazah palsu.

Masih informasi yang di terima dilapangan, Pilkades di salah satu desa Kecamatan Sei Lalak tersebut, di ikuti tiga calon kades, dua calon kades mengajukan keberatan atas persyaratan yang digunakan oleh calon Kades terpilih, namun panitia pilkades melakukan penelitian terhadap persyaratan calon kades yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut.

Instansi berwenang yang mengeluarkan ijazah yang diduga palsu yang digunakan oleh calon kades saat itu, tidak mengeluarkan keterangan tertulis soal keabsahan ijazah yang digunakan oleh calon kades di salah satu desa yang ikut Pilkades serentak tersebut.

Loading...

Terkait isu adanya salah satu Kades terpilih di Kecamatan Sei Lala yang akan dilantik 17 Februari nanti, camat Sei Lala Elpahri Adha SSos MH dikonfirmasi Jumat (14/2/2020) membenarkan, adanya desas desus yang beredar terkait dugaan ijazah palsu yang di gunakan oleh salah satu Kades terpilih di Kecamatan Sei Lala yang mengikuti Pilkades Inhu serentak 2019 kemarin.

"Kami dari Kecamatan akan menelusuri kebenaran isu tersebut, dan mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan Pilkades yang Kades terpilihnya diduga menggunakan ijazah palsu itu, ini baru isu, apakah panitia bekerja tidak sesuai dengan Perda dan Perbup Pilkades serentak 2019, ini akan kami cek juga," camat yang akrab di sapa Aad yang mengaku baru bertugas di Kecamatan Sei Lala.

Apakah isu dugaan kades terpilih di salah satu desa wilayah Kecamatan Sei Lala menggunakan ijazah palsu tetap akan dilantik oleh Bupati Inhu 17 Februari nanti, Aad belum bisa memastikan soal pelantikan tersebut, namun dirinya sudah mengetahui jadwal pelantikan Kades serentak terpilih 2019 kemarin akan dilantik 17 Februari nanti.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia Pilkades yang calon kadesnya menggunakan ijazah palsu tersebut belum berhasil di konfirmasi terkait proses kerja panitia Pilkades tentang penelitian berkas persyaratan yang digunakan calon kades. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]