Siapa Sasaran Sensus Penduduk Online? Ini Penjelasan Kasi IPDS BPS Inhil

Foto : Ryan Alfitra, Plh Kasi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kabupaten Indragiri Hilir.

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Memasuki musim pendataan penduduk, Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dimulai tanggal 15 Februari lalu, dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik dengan menggunakan sistem online.

Sensus Penduduk 2020 disebutkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sensus pertama yang menggunakan data Dirjen Dukcapil sebagai basis data dan juga sensus pertama yang menawarkan metode pengisian mandiri (self enumeration) dengan sistem online yang dikenalkan kepada publik sebagai Sensus Penduduk Online.

Tentu hal ini menjadi perbedaan dan menimbulkan sedikit polemik di masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan dan mengetahui tata cara penggunaan akses Sensus Penduduk online seperti yang akan diterapkan oleh BPS.

Medialokal.co mencoba mencari pemecahan polemik tersebut melalui penjelasan dari Ryan Alfitra, Plh Kasi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Loading...

"Sebenarnya Sensus Penduduk itu ada dua tahapan, yang pertama adalah Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan pada bulan 15 Februari sampai 30 Maret, dan yang kedua adalah Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli. Sensus Penduduk Online ini pada awalnya ditujukan kepada kaum yang memiliki literasi tinggi, artinya masyarakat yang mempunyai kesadaran terhadap teknologi dan sebagainya, dan targetnya adalah 20% dari jumlah penduduk," ujar Ryan Alfitra saat diwawancarai Medialokal.co di salah satu ruangan di BPS Inhil, Rabu (19/02/2020).

Dikatakannya, BPS sudah melakukan sosialisasi akan hal itu melalui media sosial, iklan di televisi, melalui siaran radio, dan juga melaksanakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam).

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Kelurahan dan Desa, termasuk pejabat-pejabat yang ada di Kecamatan untuk melaksanakan sosialisasi sekaligus praktek Sensus Penduduk secara online. Dan diharapkan setelah digelar kegiatan tersebut, Kelurahan dan Desa dapat menyebarluaskan ke masyarakat tentang tata cara melakukan Sensus Penduduk Online secara mandiri," jelasnya.

Kenapa harus ada Sensus Penduduk Online ?, Ryan menyebutkan hal itu dapat menghemat biaya dan memudahkan tugas Kelurahan/Desa dalam mendata penduduknya.

"Banyak yang bertanya mengapa Sensus Penduduk Online di Inhil tidak terlalu terlihat kinerjanya, karena sudah disebutkan sejak awal bahwa tujuan Sensus Penduduk Online hanya ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar paham akan penggunaannya dan orang orang yang memiliki mobilitas tinggi. Kita akan koordinasikan juga kepada Bupati, Bappeda, dan Setda Inhil memastikan kelancaran sistem ini," ungkapnya kepada Medialokal.co.

Ia juga berharap kepada Media-media yang aktif dalam hal penyebarluasan pemberitaan agar membantu BPS dalam hal mengajak dan mensosialisasikan ke masyarakat untuk ikut Sensus Penduduk secara online. (*)

Laporan : Jun






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]