Sedang Berlangsung, Ratusan Masa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co – Ratusan Barisan Masa aksi menggelar aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Peduli Kamare’ (GEMPAR) di depan kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, Kamis (27/2/2020) siang.
Dalam aksi yang masih berlangsung tersebut, GEMPAR menuntut tersangka Kamarek yang divonis 6 tahun penjara serta denda Miliaran Rupiah untuk segera dibebaskan, karena menurut penyampaian korlap, Ana Wawik menilai keputusan PN Tembilahan dinilai cacat hukum.
Hingga saat ini, pukul 15.21 WIB, barisan masa aksi masih menunggu untuk kepala PN Tembilahan untuk hadir menjumpainya diluar pagar kantor PN Tembilahan.
Selain itu, dari pantauan langsung dilapangan, sempat terjadi insiden dorong pagar antar kepolisan dan masa aksi, namun insiden tersebut tidak berlangsung lama.
Insiden singkat tersebut terjadi akbiat barisan masa aksi menuntut kepala PN untuk hadir bersama ditengah-tengah barisan unjuk rasa.
Hingga berita ini diterbitkan, barisan masa aksi masih dalam negosiasi dengan kepala PN Tembilahan, agar mau hadir ditengah- tengah pengunjuk rasa.(*)
Berita Lainnya
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Waduuh, Gara-gara Dibelikan Rokok Murah, Seorang Ayah di Inhil Tega Tebas Anak Tirinya Hingga Tewas
Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan
Dikeroyok dan Diserobot di Tanah Sendiri, Perkara Jekamisa di Inhu Dihentikan Polisi
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Waduuh, Gara-gara Dibelikan Rokok Murah, Seorang Ayah di Inhil Tega Tebas Anak Tirinya Hingga Tewas
Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan
Dikeroyok dan Diserobot di Tanah Sendiri, Perkara Jekamisa di Inhu Dihentikan Polisi