Sedang Berlangsung, Ratusan Masa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tembilahan


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co – Ratusan Barisan Masa aksi menggelar aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Peduli Kamare’ (GEMPAR)  di depan kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) – Riau, Kamis (27/2/2020) siang.

Dalam aksi yang masih berlangsung tersebut,  GEMPAR menuntut tersangka Kamarek yang divonis 6 tahun penjara serta denda Miliaran Rupiah untuk segera dibebaskan, karena menurut penyampaian korlap, Ana Wawik menilai keputusan PN Tembilahan dinilai cacat hukum.

Hingga saat ini, pukul 15.21 WIB, barisan masa aksi masih menunggu untuk kepala PN Tembilahan untuk hadir menjumpainya diluar pagar kantor PN Tembilahan.

Selain itu, dari pantauan langsung dilapangan, sempat terjadi insiden dorong pagar antar kepolisan dan masa aksi, namun insiden tersebut tidak berlangsung lama.

Insiden singkat tersebut terjadi akbiat barisan masa aksi menuntut kepala PN untuk hadir bersama ditengah-tengah barisan unjuk rasa.

Hingga berita ini diterbitkan, barisan masa aksi masih dalam negosiasi dengan kepala PN Tembilahan, agar mau  hadir ditengah- tengah  pengunjuk rasa.(*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]