OTT di Dinas Perkim Labuhanbatu, Poldasu Amankan 1,445 Milyar

Tersangka dan Alat Bukti

Loading...

LABUHANBATU, Medialokal.co - Personil Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhan Batu, di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja Kabupaten LabuhanBatu, Senin (2/3/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wib.

Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Dinas Perkim Labuhanbatu untuk selanjutnya menuju Kantor Dinas Kesehatan. Sebelumnya FS sempat menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

Sebagaimana informasi yang dilansir markobar.com, dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu. Ketiganya yakni ZH yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), KA berperan supir yang mengantarkan penerima dan PP yang merupakan Kadis Perkim Labuhanbatu. Ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019

Selain ketiga orang tersebut polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar empat puluh juta rupiah (Rp 40.000.000) dan cek bertuliskan satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah (Rp.1,445.000.000).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini. “Ya memang benar,” kata dia lewat telepon seluler, tandasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]