Berpotensi Salah Sasaran, Sejumlah Kepala Desa Tolak Penyaluran Rastra


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sejumlah kepala desa di Karawang menolak distribusi beras sejahtera (rastra). Mereka menilai sistem distribusi rastra berpotensi tidak tepat sasaran lantaran warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan data yang dikantongi kepala desa.

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alex Sukardi mengatakan, kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menolak rastra lantaran khawatir akan terjadi gejolak. Pihaknya menilai data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) asal-asalan.

Menurut Alex, permasalahan muncul karena data yang diumumkan oleh pemerintah melalui BPS berbeda jauh dengan data di pemerintahan desa. Apdesi, kata dia, sudah beberapa kali mencoba menemui pejabat BPS, tetapi tidak pernah berhasil.

Alex menyebutkan, hampir semua kepala desa dari 309 desa se-Kabupaten Karawang menolak penyaluran beras rastra.

Loading...

"Kami kepala desa bakal diprotes warga lainnya yang tidak dapat beras rastra. Data yang kami punya sama dengan penerima raskin. Tapi, saat diumumkan malah jadi berkurang jauh penerima beras rastra. Ini berbahaya buat kami jika beras tersebut disalurkan ke desa," kata Alex, Senin (29/1/2018).

Jika masalah tersebut belum tuntas, pihaknya sepakat tetap menolak penyaluran rastra.

"Ini beras gratis, waktu penyaluran raskin saja kami dimusuhi banyak warga. Daripada bermasalah di desa, lebih baik tidak usah ada program beras rastra," ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Setyadarma mengatakan, rastra merupakan program dari pemerintah pusat bekerja sama dengan Bulog dan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah melalui dinas sosial fungsinya hanya memonitor penyaluran beras rastra tersebut. Sementara itu, kata dia, kebijakan mengenai siapa yang berhak untuk mendapatkan beras rastra diserahkan kepada BPS dan Bulog.

"Pengurus Apdesi sudah datang ke saya dan sudah saya jelaskan tupoksi kami hanya monitoring. Mereka protes karena warga penerima malah berkurang banyak. Mereka juga menanyakan kenapa beras rastra cuma 10 kilogram, sedangkan raskin 15 kilogram semua sudah saya jelaskan," ucap Setyadarma.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan dinas sosial, ada kepala desa yang menolak untuk menyalurkan beras rastra. Jumlah kepala desa itu mencapai 19 desa di dua kecamatan, yaitu 9 desa di Kecamatan Kutawaluya dan 10 desa di Kecamatan Tempuran.

"Itu data yang baru masuk ke kami. Namun, jumlah pastinya ada berapa desa yang menolak kami belum tahu. Masalah ini juga akan kami laporkan ke pemerintah pusat untuk mencari solusinya seperti apa," tuturnya. 

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menilai penolakan sejumlah kepala desa tersebut kurang bijak. Sebab, rastra merupakan program pemerintah pusat dan gratis.

"Ini bentuk kecintaan pemerintah kepada masyarakat. Pasti mereka (kepala desa) enggak mau pusing ada kecemburuan," kata pria yang akrab disapa Jimmy ini.

Seharusnya, kata Jimmy, jika ada warga yang kurang mampu tetapi tidak mendapat rastra,  kades harus melakukan validasi data dan membuat pengajuan baru.

"Kades harus menjelaskan kepada masyarakat dan jangan emosional," ujarnya.

Pemkab Karawang, kata dia, akan mengundang Apdesi, camat, dan instansi terkait untuk membahas masalah tersebut. (*)

 

Sumber : KOMPAS.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]