Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Ngaku Sebagai Dukun Sakti, Akal Busuk Pria ini Terungkap Saat Korban Tidur
MEDIALOKAL.CO - Puguh Tonggak Andriyan (35) mengaku sebagai dukun sakti saat memperdayai korban di Wonocolo, Surabaya.
Kepada korban, tersangka mengaku sebagai dukun sakti yang bisa mendeteksi barang yang hilang.
Untuk memuluskan aksi pencuriannya, tersangka minta korban untuk tidur sambil membayangkan keberadaan barangnya yang hilang.
Korban pun menuruti permintaan tersangka. Tak lama kemudian korban terlelap.
Saat korban tidur, bapak satu anak ini langsung mengambil ponsel milik korban, lantas kabur.
"Saya tidak pakai jampi jampi. Itu hanya alasan saja," kata Puguh kepada SURYAMALANG.COM di Halaman Mapolsek Wonocolo, Rabu (18/3/2020).
Puguh mengaku baru sekali beraksi.
"Saya juga belum ada rencana mau jual ke mana ponsel itu," ujarnya.
"Saya mencuri karena butuh uang untuk membayar cicilan motor," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menuturkan korban yang sudah lapor baru satu orang.
"Tersangka belum pernah ditahan," tukas Masdawati.(*)
Sumber : SURYAMALANG.COM


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka