Ngaku Sebagai Dukun Sakti, Akal Busuk Pria ini Terungkap Saat Korban Tidur
MEDIALOKAL.CO - Puguh Tonggak Andriyan (35) mengaku sebagai dukun sakti saat memperdayai korban di Wonocolo, Surabaya.
Kepada korban, tersangka mengaku sebagai dukun sakti yang bisa mendeteksi barang yang hilang.
Untuk memuluskan aksi pencuriannya, tersangka minta korban untuk tidur sambil membayangkan keberadaan barangnya yang hilang.
Korban pun menuruti permintaan tersangka. Tak lama kemudian korban terlelap.
Saat korban tidur, bapak satu anak ini langsung mengambil ponsel milik korban, lantas kabur.
"Saya tidak pakai jampi jampi. Itu hanya alasan saja," kata Puguh kepada SURYAMALANG.COM di Halaman Mapolsek Wonocolo, Rabu (18/3/2020).
Puguh mengaku baru sekali beraksi.
"Saya juga belum ada rencana mau jual ke mana ponsel itu," ujarnya.
"Saya mencuri karena butuh uang untuk membayar cicilan motor," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menuturkan korban yang sudah lapor baru satu orang.
"Tersangka belum pernah ditahan," tukas Masdawati.(*)
Sumber : SURYAMALANG.COM


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan