Rapid Test COVID-19 Disoal, Ini Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Rapid Test (tes cepat) corona atau COVID-19 yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disoal.

Pasalnya, tes cepat yang diselenggarakan besok itu malah bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan maklumat Kapolri.

Di masa tanggap darurat ini, pemerintah meminta tidak ada kegiatan acara yang mengumpulkan jumlah massa banyak.

Dalam keterangan resminya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa tes cepat itu tidak diperuntukkan semua orang.

Loading...

“Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, tes masif dilakukan kepada warga yang memenuhi syarat dan dibagi dalam tiga kategori.

Kategori A adalah masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Yang baru tiba dari luar negeri, lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta keluarga, tetangga, serta temannya dan petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19,” terangnya.

Kategori B, untuk masyarakat yang rawan tertular karena profesi dan interaksi sosialnya.

Kategori C, masyarakat yang saat ini tengah mengalami gejala sakit yang mengarah pada gejala klinis terjangkit Covid-19 serta harus dibekali surat rujukan dari fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa bagi orang yang sehat tidak perlu mengikuti tes kecuali masuk dalam kategori berinteraksi sosial-massa.

 

“Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” jelas Kang Emil.

Sementara, untuk tes masif dengan drive-thru hanya diperuntukkan kategori B dan C dan hanya berupa Rapid Diagnose Test (RDT). Hasilnya bisa keluar dalam 15 menit.

Sementara untuk Kategori A, tes akan dilakukan dengan door to door di rumah sakit rujukan Covid-19.

Tes yang ditujukan pada ODP dan PDP tersebut akan dilakukan dengan kombinasi tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Khusus tes masif dengan cara drive-thru akan dilaksanakan paling cepat Rabu, 25 Maret 2020. Sementara tes yang ditujukan untuk warga yang masuk Kategori A, sudah bisa dimulai berbarengan.

“Sehingga sambil menunggu drive-thru, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing.”

Untuk warga Kota Bekasi, lokasi sementara adalah Lapangan Stadion Patriot, dan untuk warga Bandung di Stadion Jalak Harupat. Akan menyusul informasi lanjutnya.*

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]