Konflik Rumah Ibadah Selesai, Msyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada GMNI Inhil dan PMII


Loading...

MANDAH, Medialokal.co - Proses penyelesaian konflik horizontal antar warga Dusun Bikuan Desa Belaras Kecamatan Mandah berjalan lancar, Senin, (23/3/2020)

Diketahui bahwa sebelumnya ada permasalahan pemindahan masjid yang tidak pernah direncanakan sama sekali oleh warga Dusun Bikuan.

Disinyalir ada permainan oknum desa dengan kepentingan tertentu sehingga membuat status masjid dengan Nama Nurul Huda berpindah lokasi.

Hal ini lah yang sebelumnya memicu konflik berkepanjangan dimulai dari tahun 2013 sampai dengan akhir 2019, lebih kurang 6 sampai 7 tahun lamanya.

Namun, konflik ini telah terselesaikan melalui proses audiensi yang diadakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dengan melibatkan komisi terkait yaitu komisi I dan IV, yang di motori oleh kelompok mahasiswa yang berasal dari Inhil.

Mahasiswa berkomunikasi dan berkoordinasi kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan persoalan itu.

Sehingga kemudian bisa didatangkan kadua belah pihak pengurus masjid dari dusun terkait.

Selain mahasiswa dan perwakilan masyarakat, pihak yang hadir juga berasal dari perwakilan desa seperti perangkat desa dan kepala desa.

Instansi-instansi terkait lainnya juga turut hadir seperti Majelis Ulama Indonesia kecamatan Mandah, Kementrian Agama Wilayah Inhil, dan Kabag Kesra Kab. Inhil.

Forum penyelesaian masalah itu diadakan tepatnya pada malam tanggal 24 Februari 2020 di salah satu ruang kantor DPRD kab.Inhil mulai dari pukul 20.00 WIB s/d selesai.

Sebagai ucapan terima kasih warga Dusun Bikuan atas terselesaikannya konflik masjid tersebut, maka pada tanggal 19 Maret 2020 akan diadakan peringatan Israk Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.

Masyarakat Dusun Bikuan mengundang mahasiswa untuk hadir dan juga terlibat pada acara Isra' Mi'raj tersebut.

Menanggapi undangan itu, beberapa kelompok mahasiwa yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) datang menghadiri undangan yang dimaksud.

Hendra Tarmizi salah satu perwakilan mahasiwa yang mengahdiri undangan dari warga Dusun Bikuan mengatakan kepada masyarakat, bahwa konflik sengketa pemindahan masjid telah selesai dengan baik.

“Masjid yang ada di Dusun Bikuan laut tidak dipindahkan, begitu juga masjid yang ada di Dusun Bikuan Darat," kata Hendra, Selasa (24/03/2020).

"Kedua Mesjid dengan Typologi Mesjid Jami' tersebut telah diakui legalitasnya oleh Kemenag,” sambungnya.

Hendra mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk mengambil hikmah dari masalah yang terjadi di Dusun Bikuan tersebut.

Selain memberikan pelajaran akan pentingnya menyelesaikan masalah antar saudara sebangsa dan setanah air, akhirnya juga membuat mahasiswa dan masyarakat jauh lebih dekat.

Selain Hendra, Abdul Muid (mahasiswa) yang juga menghadiri undangan tersebut mengatakan bahwa dengan beberapa perwakilan kelomok mahasiswa dari GMNI dan PMII Inhil yang turun langsung ke Dusun Bikuan untuk bercengkrama dengan masyarakat membuat mahasiswa semakin sadar bagaimana sebenarnya fungsi dan perannya ditengah persoalan masyarakat.

“Kami akan memaksimalkan potensi kami sebagai mahasiswa dan meningkatkan intensitas komunikasi ke masyarakat," ucap Muid.

"Dengan komunikasi itulah, kami mengenal masyarakat sekaligus dengan masalah yang mereka hadapi, sehingga kami tahu harus bagaimana agar masalah yang ada bisa diselesaikan," tambahnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]