Lurah Teluk Pinang Bantah Isu Pasar akan Ditutup Mulai 1 April
TELUK PINANG, Medialokal.co - Beredar kabar ditengah-tengah masyarakat yang menyebutkan Pasar Tradisional di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), ditutup sebagai antisipasi penularan virus Corona (COVID-19).
"Katanya pasar mau tutup mulai tanggal 1 april nanti dan hari Senin ini jadi pekan terakhir di Teluk Pinang," ungkap Sumber media ini kepada medialokal.co, Senin (30/03/2020).
Menyikapi hal tesebut, medialokal.co mencoba mencari kebenarannya, Lurah Teluk Pinang, Yurnalis yang berhasil dikonpirmasi medialokal.co menuturkan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
"Kita kelurahan mengikuti arahan kecamatan dan sampai saat ini tidak ada seperti itu," ungkap Yurnalis
Dikatakannya lagi, Pasar itu pusat perekonomian warga jadi tidak mungkin rasanya ditutup apa lagi belum ada instruksi resmi dari Pemerintah Kecamatan ataupun Kabupaten.
Tidak hanya sampai disitu, Yurnalis juga menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan virus covid-19 dilingkungan Kelurahan Teluk Pinang.
"Besok kita (Kelurahan Teluk Pinang, red) kembali akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan bersama-sama dengan yang lainnya seperti Pramuka dan Instansi-instansi terkait," imbuh Yurnalis.(*)


Berita Lainnya
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan