DPRD Jabar Minta Gubernur Kaji Kembali Soal Potong Gaji ASN untuk Penanganan Covid-19


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan gaji ASN Pemprov Jabar dipotong selama 4 bulan untuk dana penanggulangan Covid-19.

Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, berencana memotong gaji ASN secara adil dan proporsional.

Menanggapi langkah Gubernur Jabar terebut, DPRD Jabar melalui Fraksi PKS meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan langkah Gubernur ini.

Loading...

“Kenapa sangat menyayangkan, karena kami sepakat bahwa anggaran bagi penanganan wabah corona ini sebesar Rp 18 trilliun telah disepakati. Kenapa harus memotong gaji ASN juga,” terang Haru, Selasa (31/3).

Haru menambahkan, bahwa tak semua gaji ASN rata-rata Rp 4 juta per ASN. “Tidak semuanya mendapatkan gaji misalnya Rp 4 juta, ada yang ASN gajinya hanya Rp 2 juta, ditambah situasi saat ini harus WFH atau kerja di rumah. anaknya libur sekolah, kebutuhan ekonomi meningkat, kenapa harus dibebankan ke ASN,” jelasnya.

Jika memang dirasa anggaran Rp 18 triliun yang disiapkan kurang. DPRD Jabar siap menyetujui anggaran tambahannya.

“Hemat saya saat ini ketegasan gubernur bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Jabar dibutuhkan. Harus bagaimana Jabar menghadapi wabah ini, karena masyarakat menunggu ketegasan pemerintah,” paparnya.

Terkait pemberian dana insentif bagi warga terdampak, DPRD menunggu konsep dari Pemprov Jabar untuk segera direalisasikan.

“Kami menunggu konsepnya, ada yang bilang akan didata melalui sebuah OKP tertentu pendataannya. Hemat saya pendataan dilakukan kabupaten dan kota lalu diserahkan ke provinsi mana saja yang akan menerima bantuan, jika melalui OKP saya khawatir tidak tepat sasaran dan menuai pro kontra,” pungkasnya.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]