Pilihan
Sebanyak 130 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Psikotest
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria Ini Bunuh dan Bakar Satu Keluarga
MEDIALOKAL.CO - Diduga terbakar api cemburu karena mantan istrinya menikah lagi, seorang pria nekat membunuh dan membakar satu keluarga di Kampung Cijurey RT 01/0, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin (12/2/2018) malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Korban adalah J (48) dan ES (42) ayah dan menantu serta suami dari C (21) mantan istri pelaku. Keduanya tewas mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar. Sementara, C (21) dan anak korban berhasil selamat.
Pelaku diketahui berinisial TS. Usai membunuh dan membakar korban, pelaku kemudian menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di sebuah kandang cacing di Kampung Cijurey, Desa Sukadamai, Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Informasi yang diperoleh, kronologis pembunuhan sadis itu berawal saat TS mendatangi rumah korban Senin (12/2/2018) malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Menurut keterangan anak korban, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan C (21) mantan istrinya dan ES (42) suami baru korban. Kemudian, pelaku melakukan penusukan terhadap C (21) dan ES (42).
Korban J (48) berusaha menolong, namun naas ia pun ikut tertusuk di bagian dada hingga tersungkur tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian membakar rumah korban menggunakan bensin hingga api cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Kemudian C (21), dalam kondisi terluka bersama anak korban berhasil keluar rumah, sedangkan pelaku kabur melarikan diri.
Namun sayang, saat api membakar rumah tersebut, J (48) bersama ES (42) masih berada di dalam. Naas, keduanya pun tewas dengan kondisi hangus terbakar.
Kemudian pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 13:00, pelaku ditemukan warga tewas gantung diri di sebuah kandang cacing Kampung Cijurey RT 01/03, Desa Sukadamai, Kecamatan sukamakmur.
Saat itu, penjaga kandang cacing mendapati lampu kandang cacing dalam keadaan mati, padahal ketika ditinggalkan lampu masih menyala. Setelah diperiksa, ia melihat ada sosok orang yang tergantung di dalam kandang.
Penjaga itu kemudian menghubungi RT setempat dan memberitahukan temuan tersebut. Setelah dicek ternyata sosok orang itu adalah TS pelaku pembunuhan dan pembakaran di Kampung Cijurey.
Kasus pembunuhan sadis tersebut dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika. “Motinya dibakar cemburu, jadi baru dua minggu menikah mantan suaminya mendatangi para korban kemudian melakukan pembunuhan,” kata kapolres.
Hingga siang ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Pihak keluarga dan korban juga masih menunggu hasil autopsi. Recananya jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk memastikan motif kasus ini,” singkat kapolres. (Pojoksatu.id)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan