Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Sijago Merah Mengamuk, 6 Unit Kios di Pulau Burung Inhil Jadi Abu, Kerugian Diperkirakan 2 M
PULAU BURUNG, Medialokal.co - Sijago merah kembali mengamuk di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sebanyak 6 Unit kios di Jalan BTN Pasar Pulau Burung habis dilahapnya, Selasa (21/04/2020) sekira pukul 02.15 wib.
Menurut informasi dari kepolisian, peristiwa itu awal diketahui oleh sejumlah warga yang masih terjaga di sekitar pasar. Mereka melihat api telah membesar di atas sebuah kios.
Sontak saja, teriakan mereka lepas demi mendapat lertolongan warga lainnya. Dengan alat seadanya, warga berupaya memadamkan api tersebut. Tak lama kemudian datang bantuan petugas kebakaran dari PT RSUP.
Dapat diketahui, identitas pemilik kios adalah Kahang, Ondeng, Riduan, Titi, H Arsyad, dan Tani.
"Tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 2 M," kata Kapolres Inhil, AKPB Indra Duaman melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman.
Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini katanya masih dalam proses penyelidikan. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka