Pilihan
Mau Berobat ? Berikut Jadwal Praktek Dokter Selama Ramadhan 1141 H di RS 3 M Plus Tembilahan
Loading...
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pemberitahuan! Berikut jadwal praktek Dokter selama bulan puasa ramadhan 1441 H di Rumah Sakit 3 M Plus Tembilahan.
- dr. Halomoan Budi Susanto, SpPD., FINASIM (Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
Hari : Senin - Jum'at
Jam : 08:00 - 09:00 WIB dan 14:00 - 17:00 WIB
- dr. Gusfrizer, SpOG (Dokter Spesialis Obgyn)
Hari : Senin - Jum'at
Jam : 16:00 - 18:00 WIB
- dr. Rahmadi Indra, SpB., M.Kes (Dokter Spesialis Bedah)
Hari : Senin - Jum'at
Jam : 14:30 - 16:00 WIB
Loading...
- dr. Karlince Sitanggang, SpA (Dokter Spesialis Anak)
Hari : Senin - Jum'at
Jam : 16:00 - 18:00 WIB.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak (0768)-2501035 atau WA : 0812-9209-1119 / 0852-7137-4448.
Loading...


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta