Minimalisir Penularan Covid, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah Laksanakan Penertiban Wajib Masker


Loading...

TANAH MERAH, Medialokal.co - Babinsa Koramil 02/Tanah Merah bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan penertiban dan sweeping bagi warga yang tidak mengenakan masker, Minggu (03/05/2020).

Sweeping sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan virus Corona itu dilakukan di persimpangan PT Sambu Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.

Pelaksanaan penertiban tersebut juga didampingi oleh tim kesehatan dan relawan Covid-19 Kecamatan Tanah Merah.

"Hari ini kita laksanakan penertiban bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung menegaskan kepada masyarakat agar putar balik jika tidak memakai masker, hal ini tentunya untuk kebaikan warga itu sendiri dan untuk meminimalisir dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Merah," ujar Babinsa Koramil 02/Tanah Merah.

Loading...

Menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 17:30 WIB, kegiatan sweeping wajib masker selesai dan akan dilanjutkan esok hari.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]