Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Masjid Agung Al-Huda Tembilahan Buka Pendaftaran Bantuan 2020 bagi Anak Yatim, ini Syaratnya
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Masjid Agung Al-Huda Tembilahan pada tahun 2020 ini kembali membuka pendaftaran bantuan yang ditujukan bagi Anak Yatim di beberapa wilayah di Kota Tembilahan.
Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Masjid Agung Al-Huda Tembilahan telah mendata 600 orang Anak Yatim untuk diberikan bantuan menjelang hari raya idul fitri.
Dan pada tahun ini, Masjid Agung Al-Huda Tembilahan kembali membuka pendaftaran, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat Pengantar RT setempat
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
3. Untuk Anak Yatim, bagi laki-laki maksimal usia 14 tahun,
4. Dan bagi perempuan maksimal berusia 10 tahun.
5. Surat Kematian (Dari Lurah / pihak Rumah Sakit).
Pendaftaran dibuka pada 15 Ramadhan hingga 28 Ramadhan (2 hari sebelum lebaran sudah tutup).
Sekretaris Masjid Al-Huda Tembilahan, Hazmirianto menyebutkan bahwa untuk sementara, pendaftaran hanya untuk Anak Yatim di wilayah Tembilahan saja.
"Ini ditujukan untuk Anak Yatim di sekitar wilayah Tembilahan saja dahulu untuk sementara, seperti untuk Anak Yatim di Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Tembilahan Hilir, Pekan Arba, Sungai Beringin, Sungai Perak, dan Seberang Tembilahan," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Medialokal.co, Minggu (10/05/2020) siang.
Bagi yang ingin mendaftar, dipersilahkan membawa dan mendampingi Anak yang bersangkutan ke Sekretariat Pendaftaran, Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Jalan Sudirman, Tembilahan.
"Silahkan membawa persyaratan yang lengkap, pendaftaran buka setiap hari dan sesuai ketentuan, jam 10:00 WIB hingga jam 11:30 WIB, kemudian dilanjutkan setelah zuhur pukul 13:00 WIB hingga menjelang waktu ashar," jelas Anto.
Selain itu, Masjid Agung Al-Huda Tembilahan juga membuka pendaftaran tahun 2020 bagi Fakir Miskin, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar dari Ketua RT
2. Melampirkan fotocopy KK/KTP
3. Tidak diwakilkan
4. Usia minimal 50 tahun
5. Pertimbangan dari panitia.



Berita Lainnya
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat